Sosialisasi Pembinaan Hukum Digelar, Wali Kota Sukabumi Tekankan Kesadaran dan Kepatuhan Hukum
SUKABUMI, beritaekspos. com. -
Pemerintah Kota Sukabumi menggelar Sosialisasi Pembinaan Hukum bagi aparatur, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat.
Kegiatan berlangsung di Gedung Juang 45, Kelurahan Selabatu, Kecamatan Cikole, dan diikuti sekitar 500 peserta dari berbagai unsur, Kamis (29/1/2026).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki dan menghadirkan narasumber Kepala Korps Pembinaan Masyarakat Badan Pemelihara Keamanan Polri Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja.
Sejumlah unsur Forkopimda, TNI, Polri, DPRD, kejaksaan, pimpinan OPD, camat, lurah, pimpinan partai politik, organisasi kemasyarakatan, hingga tokoh masyarakat turut hadir.
Ayep Zaki menyatakan bahwa pembangunan daerah yang berkelanjutan tidak hanya bertumpu pada aspek fisik dan ekonomi, tetapi juga pada kesadaran serta kepatuhan hukum seluruh elemen masyarakat.
"Aparatur pemerintah, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat umum memiliki peran strategis dalam menciptakan kondisi yang tertib, aman, dan berkeadilan,"kata Ayep.
Dia juga sempat menyinggung tentang sejarah Kota Sukabumi sebagai kota pendidikan kepolisian pertama di Indonesia.
"Pemerintah daerah berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan berorientasi pada supremasi hukum," ujarnya.
Ia berharap kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman hukum sekaligus memperkuat sinergi antar unsur dalam menjaga ketertiban dan keamanan.
Sementara itu, Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja menegaskan bahwa penegakan hukum bukan semata tugas Polri, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Ia menekankan pentingnya langkah-langkah preventif melalui edukasi hukum, sinergi lintas sektor, serta optimalisasi peran tiga pilar, yakni lurah, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.
Menurutnya, keamanan dan ketertiban masyarakat hanya dapat terwujud melalui kerja sama yang kuat antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat.
Ia juga mengingatkan pentingnya penggunaan media sosial secara cerdas, menjaga toleransi, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Sukabumi berharap terbangun kesadaran hukum yang lebih kuat, meningkatnya partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, serta terwujudnya Kota Sukabumi yang aman, tertib, dan kondusif guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
OIS

