Breaking News

Pemkot Sukabumi Tindaklanjuti Panja Wakaf, Perkuat Sinergi dengan BWI ‎



SUKABUMI, beritaekspos. com. -

‎Pemerintah Kota Sukabumi menindaklanjuti rekomendasi Panitia Kerja (Panja) Wakaf DPRD dengan memperkuat pengelolaan wakaf melalui kerja sama komprehensif bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI). 

‎‎Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan pelaksanaan dan pengawasan wakaf secara profesional dan akuntabel.

‎‎Penguatan tersebut melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Kementerian Agama hingga organisasi keagamaan, guna memastikan pengelolaan wakaf berjalan sesuai syariat, ketentuan hukum, dan prinsip tata kelola yang baik.

‎‎Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Andang Tjahtjandi, didampingi Kepala Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi Yudi Pebriansyah, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menata ulang sistem pengelolaan wakaf di Kota Sukabumi.

‎‎Pemkot Sukabumi, lanjut Andang, akan terus memperkuat kolaborasi dengan BWI dan menghentikan kerja sama pengelolaan wakaf dengan nadzir tertentu sebagai bagian dari penataan kelembagaan dan penguatan aspek hukum, Jumat (9/1/2026).

‎‎Selain itu, pemerintah daerah mendorong seluruh nadzir wakaf untuk mengikuti sertifikasi pengelolaan wakaf guna meningkatkan kapasitas, profesionalitas, dan akuntabilitas pengelolaan dana wakaf.

‎‎Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan Sukabumi sebagai kota wakaf sebagaimana diamanatkan dalam RPJMD Kota Sukabumi. Pemerintah menjamin keamanan, keutuhan, dan keberlanjutan manfaat dana wakaf yang dihimpun dari masyarakat.

‎‎Sebagai langkah konkret, Pemkot Sukabumi akan kembali menjalin kerja sama dengan BWI dalam pengelolaan wakaf. Selanjutnya, BWI akan bermitra dengan nadzir yang memiliki kompetensi dan tersertifikasi untuk memastikan wakaf dikelola secara profesional dan berkelanjutan.

‎‎Penguatan pengawasan juga dilakukan dengan mengakhiri kerja sama pengelolaan wakaf dengan YPPDB guna mencegah kekosongan hukum dalam pengawasan wakaf di Kota Sukabumi.

‎‎Tindak lanjut tersebut ditandai dengan pertemuan antara Pemkot Sukabumi dan BWI yang digelar di Ruang Rapat Sekda pada Kamis (8/1/2026) untuk membahas draf kesepakatan bersama. 

‎‎Dalam pertemuan itu, BWI menyarankan agar kerja sama diperluas dengan melibatkan Kementerian Agama dan pemangku kepentingan utama wakaf.

‎‎Pemkot Sukabumi juga akan menindaklanjuti rekomendasi Panja TKPP melalui penajaman tugas dan fungsi serta mempertimbangkan reposisi keanggotaan TKPP guna memperkuat peran pengawasan dan koordinasi.

‎‎Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menegaskan telah menunjuk Sekretaris Daerah untuk mengawal langsung pelaksanaan rekomendasi Panja DPRD agar seluruh tindak lanjut berjalan sesuai ketentuan dan tidak berhenti pada tataran administratif.

OIS

BACA JUGA BERITA LAINNYA