Ops Lilin Lodaya, Polantas Tindak Tegas Truk Parkir Liar di Bahu Jalan Bundaran Charles.
KARAWANG," beritaekspos.com -
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang mengambil tindakan tegas terhadap sejumlah pengemudi truk yang nekat memarkirkan kendaraannya di badan jalan sekitar kawasan Bundaran Charles, Kabupaten Karawang, pada Kamis (01/01/2026).
Kasat Lantas Polres Karawang, AKP Abdurrohman Hidayat mengungkapkan, langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pengamanan arus lalu lintas dalam rangka Operasi Lilin Lodaya 2025/2026.
Penindakan berupa pemberian surat tilang dan teguran keras ini bertujuan untuk memberikan efek jera bagi para sopir truk. Parkir liar di bahu jalan tersebut dinilai menjadi pemicu utama penyempitan ruas jalan yang menghambat kelancaran arus kendaraan, terutama di masa libur Tahun Baru 2026.
"Kami tidak memberikan toleransi bagi kendaraan besar yang parkir sembarangan di badan jalan, khususnya di titik krusial seperti Bundaran Charles. Tindakan tegas ini diambil agar ke depannya para sopir tidak mengulangi pelanggaran serupa yang dapat membahayakan pengguna jalan lain dan memicu kemacetan parah," ujarnya.
Bundaran Charles merupakan salah satu titik vital pergerakan logistik dan kendaraan pribadi di Karawang. Selama Operasi Lilin Lodaya 2025/2026.Personel kepolisian disiagakan secara penuh untuk memastikan tidak ada hambatan samping, seperti parkir liar, yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dalam berlalu lintas.
Polres Karawang mengimbau kepada seluruh pengusaha angkutan dan para sopir truk untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan menggunakan kantong parkir resmi yang telah disediakan. Patroli rutin akan terus ditingkatkan guna menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di seluruh wilayah hukum Kabupaten Karawang.
(Jajang S)

