Breaking News

Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari sambang warga dan Berikan Imbauan Kamtibmas




BOGOR, beritaekspos, com. -

Polsek Rumpin Polres Bogor terus meningkatkan upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui kegiatan sambang warga yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas di desa binaan.

Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari, Aiptu Ateng Nasuta, melaksanakan kegiatan sambang warga guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Desa Mekarsari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Kamis (8/1/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri dalam menjalin kedekatan dengan masyarakat serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung.

Sebagai perpanjangan tangan Kapolsek Rumpin, Kompol Suyoko, S.H., kegiatan sambang warga ini dilaksanakan sesuai arahan Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., agar seluruh jajaran meningkatkan pembinaan dan pendekatan humanis kepada masyarakat.

"Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat Desa Mekarsari untuk bersama-sama menjaga harkamtibmas serta meningkatkan sinergi antara Polri, masyarakat, dan berbagai elemen, termasuk komunitas pemuda.

Aiptu Ateng Nasuta juga memberikan imbauan kepada warga agar mematuhi peraturan hukum yang berlaku, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas, serta segera melaporkan setiap kejadian menonjol kepada Polsek Rumpin.

Kegiatan sambang ini bertujuan agar masyarakat dapat merasakan kehadiran Polri di tengah lingkungan sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui jajaran Polsek Rumpin menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan serta membangun komunikasi yang baik dengan aparat kepolisian.

Kapolres juga menginstruksikan kepada seluruh personel Bhabinkamtibmas agar terus hadir di tengah masyarakat, meningkatkan kegiatan preventif, serta merespons cepat setiap laporan warga terkait gangguan kamtibmas.

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah Sofyan, mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas maupun tindak kriminalitas di lingkungan sekitar.

IPDA Hamzah Sofyan juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai modus perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum resmi, karena dapat masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Apabila masyarakat menemukan indikasi tersebut, diimbau untuk segera menghubungi Call Center Polri 110 yang melayani 24 jam atau nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587.

Polres Bogor berkomitmen untuk terus menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di seluruh wilayah hukum Polres Bogor.

Adit

BACA JUGA BERITA LAINNYA