Breaking News

DPD Golkar Kota Sukabumi Gelar Syukuran Atas Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional Jendral Besar TNI HM Soeharto ‎





SUKABUMI, beritaekspos.com. -

‎Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Sukabumi menggelar kegiatan tasyakur binikmah atas penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Jenderal Besar TNI (Purn) H.M. Soeharto. 

‎Acara berlangsung di Kantor DPD Golkar Kota Sukabumi yang dihadiri jajaran pengurus,4 Anggota DPRD  Fraksi Partai Golkar  kota Sukabumi dan tokoh-tokoh partai, Rabu (12/11/2025).

‎Dewan Penasihat DPD Golkar Kota Sukabumi, Charlie Dahlan, menyebut kegiatan ini merupakan bentuk rasa syukur sekaligus penghormatan terhadap sosok yang memiliki ikatan sejarah kuat dengan Partai Golkar.




“Fakta sejarah menunjukkan bahwa Partai Golkar tidak bisa dilepaskan dari sosok Pak Harto. Di masa lalu, beliau pernah menjadi Dewan Pembina Partai Golkar. Kita semua merasakan betapa besar jasa beliau terhadap partai,” ujar Charlie.

‎Ia menambahkan, selama 32 tahun kepemimpinan Soeharto, banyak kebijakan yang berpengaruh terhadap kemajuan bangsa dan kesejahteraan rakyat. 

‎“Penganugerahan ini membuktikan bahwa Pak Harto masih ada di hati rakyat,” ucapnya.

‎Charlie juga menegaskan pentingnya menjaga empat prinsip utama yang diwariskan dalam perjuangan politik Golkar, yakni prestasi, dedikasi, loyalitas, dan tidak tercela (PDLT). 

‎“Empat hal ini harus terus kita pegang selama bernaung di bawah Partai Golkar,” imbuhnya.



Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Sukabumi, H. Hasen, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah pemerintah yang memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada mantan presiden kedua Republik Indonesia tersebut.

‎“Secara kelembagaan maupun personal, kami mengapresiasi langkah pemerintah. Ini menjadi angin segar bagi keluarga besar Golkar di seluruh Indonesia,” katanya.

‎Hasen menutup dengan menegaskan bahwa jasa-jasa Soeharto bagi bangsa dan negara begitu besar. “Penghargaan ini sangat tepat disematkan kepada Jenderal Besar Soeharto,” pungkasnya.


OIS

BACA JUGA BERITA LAINNYA