DPP KOMPI B Sikapi Isu Polemik Kopdes Merah Putih Sumut, Kadis Koperasi Naslindo Sirait Jadi Sorotan
MEDAN," BERITAEKSPOS.COM - (12November 2025) – Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Provinsi Sumatera Utara tengah dirundung persoalan serius. Aroma penyalahgunaan dana dekonsentrasi untuk program penguatan koperasi mulai tercium, memunculkan gelombang kemarahan dan kekecewaan dari para pengurus serta pendamping KDKMP di berbagai daerah.
Kasus ini mencuat setelah tim media investigasi menerima sejumlah laporan dari peserta kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang diduga bermasalah. Kegiatan bimtek tersebut dilaksanakan di Parapat dan Medan oleh sebuah lembaga pelaksana yang disebut bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara.
“Beberapa minggu lalu ada pelatihan bimtek di Parapat. Peserta diminta bayar Rp10 juta untuk dua orang. Tapi penyelenggaraannya sangat tidak profesional — fasilitas minim, pemateri dari dinas koperasi pun tidak hadir,” ungkap salah seorang peserta bimtek yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Tak berhenti di situ, awak media menemukan fakta lain bahwa para pendamping koperasi belum menerima honor maupun pengganti biaya transportasi, meski telah bekerja sejak Oktober 2025. Padahal, menurut keterangan salah seorang pendamping, Kepala Dinas Koperasi Sumut, Naslindo Sirait, menyebutkan bahwa pemerintah telah mengalokasikan dana besar untuk program tersebut.
“Pak Naslindo bilang dana 40 miliar dari pusat plus 45 miliar dana dekonsentrasi dari provinsi sudah digelontorkan. Tapi sampai sekarang kami belum terima sepeser pun,” ujarnya dengan nada kecewa.
Situasi makin memanas ketika terjadi keributan antara peserta dan panitia di Hotel Mercure Medan. Sejumlah peserta dari kawasan Nias dan sekitarnya memprotes keras karena biaya transportasi mereka tidak dibayarkan sebagaimana dijanjikan.
“Mereka datang pakai uang pribadi, sekitar empat juta rupiah per orang. Tapi setelah acara selesai, tak ada kejelasan penggantian transport,” tambah salah satu peserta lainnya.
Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa hingga kini belum ada peserta bimtek di seluruh Sumut yang menerima haknya. Chat grup WhatsApp para pendamping pun dipenuhi keluhan dan protes terhadap pihak penyelenggara maupun dinas.
“Setiap hari kami tagih di grup, tapi tak ada jawaban pasti. Semua hanya janji,” ujar salah seorang pendamping dari kawasan Tapanuli.
Sejumlah pengurus KDKMP di daerah juga membenarkan bahwa mereka dimintai nomor rekening pribadi oleh pihak dinas dengan janji akan mendapatkan uang transport, namun realisasinya belum ada.
"Menyikapi hal ini,Ketua Dewan Pimpinan Pusat Komunitas Masyarakat Peduli Indonesia Baru (DPP KOMPI B) Henderson Silalahi mengatakan:apabila informasi ini benar berarti Dinas Koperasi dan UKM Sumut sudah melakukan kesalahan fatal dan bertolak belakang dengan program Presiden Prabowo.
Kejadian seperti ini justru menghambat berjalannya program yang di canangkan oleh pemerintah,Henderson Meminta kepada APH dan instansi terkait agar menindak lanjuti isu ini.apabila benar adanya maka harus ditindak sesuai aturan dan hukum yang berlaku,"tegasnya
Untuk memastikan kebenaran informasi ini,Henderson mencoba mengkonfirmasi langsung ke Dinas Koperasi Sumut Naslindo Sirait lewat panggilan telepon celuler pada Rabu 12 November 2025,namun nomor yang dituju tidak aktif,pesan chat juga tampak centang satu.
Henderson juga mengatakan bahwa Kasus ini sudah menjadi sorotan publik, mengingat Presiden Prabowo Subianto telah berulang kali menegaskan sikap tegas terhadap praktik “serakahnomics”, serta larangan keras atas segala bentuk penyalahgunaan dana negara. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pun sebelumnya menegaskan tidak akan ada toleransi sekecil apa pun terhadap penyelewengan dana publik.l,"tutupnya
Hingga berita ini diterbitkan,pihak Dinas Koperasi dan UKM Sumut maupun Kadis Naslindo Sirait belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penyimpangan dana dan keterlambatan pembayaran hak peserta.
Laporan ; S Hadi Purba

