Breaking News

‎Tamparan Serius Buat Pemerintah, 10 Pegawai RSUD R Syamsudin S.H Positif Narkoba






‎SUKABUMI," BERITAEKSPOS.COM - 
Hampir sulit diterima akal sehat, rumah sakit yang seharusnya menjadi tempat untuk menyembuhkan warganya yang sakit. Ini malah digunakan oleh oknum pegawai RSUD R. Syamsudin S.H untuk curi-curi kesempatan mengkonsumsi narkoba. 
‎Sebanyak 10 oknum pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi terjaring penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. 
‎Temuan ini diungkapkan Plt Direktur RSUD R Syamsudin SH, Yanyan Rusyandi, usai pelaksanaan screening rutin seluruh pegawai pada Juli 2025.
‎"Screening ini memang kegiatan rutin rumah sakit. Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan ada penyalahgunaan napza," kata Yanyan, Jumat (15/8/2025).
‎Dari 10 pegawai yang positif narkoba, lima berprofesi perawat dan empat bagian administrasi, sementara satu lainnya pegawai outsourcing. 
‎Empat orang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), sisanya Tenaga Kerja Kontrak (TKK) BLUD dan outsourcing. Seluruhnya berjenis kelamin laki-laki.
‎Yanyan menuturkan, pemeriksaan lanjutan dilakukan langsung olehnya. 
‎Hasilnya, enam pegawai non-ASN diberhentikan, sedangkan empat ASN dibebastugaskan menunggu proses lebih lanjut di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi.
‎"Setelah BAP, untuk ASN kami buatkan surat keputusan direktur tentang pembebasan tugas. Saat ini berproses di BKPSDM, Wali Kota, dan Inspektorat," tegas Yanyan. 
‎Meski enggan merinci jenis narkoba yang digunakan, Yanyan memastikan barang tersebut diperoleh dari luar rumah sakit. 
‎"Berdasarkan pengakuan mereka, sebagian pelaku mengonsumsi narkoba karena stres masalah keluarga, sementara lainnya sekadar ingin mencoba. Mereka juga menggunakannya di luar jam kerja," tandasnya. 

Jurnalis : Ois
BACA JUGA BERITA LAINNYA