Breaking News

Sinergi Nyata untuk Pelayanan Publik, Lapas Sukabumi dan Dishub Kota Sukabumi Tandatangani PKS Penggunaan Bahu Jalan








SUKABUMI," BERITAEKSPOS.COM - 
Wujud nyata kolaborasi antar lembaga dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik kembali ditunjukkan oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi. Kedua instansi resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang penggunaan bahu jalan di Jalan Lettu Bakrie, tepat di depan Lapas Kelas IIB Sukabumi, pada Kamis (07/08).

Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, A.Md.IP., S.H., M.H., menyampaikan bahwa penandatanganan PKS ini merupakan langkah penting dalam mendukung kelancaran layanan publik, baik bagi warga binaan maupun masyarakat umum . “Hari ini kita melaksanakan hal yang luar biasa dalam semangat sinergitas. Ini menjadi salah satu bentuk dukungan nyata terhadap pelayanan publik Lapas Sukabumi, baik kepada warga binaan maupun masyarakat. Kami juga berterima kasih atas dukungan Dishub dalam mendukung tertib lalu lintas di area depan kantor,” ujar Kalapas Sukabumi.





Kalapas juga menambahkan bahwa langkah ke depan akan dilakukan penjajakan kerja sama dengan PT. Kereta Api Indonesia (KAI) untuk memanfaatkan lahan milik KAI sebagai tempat parkir kendaraan roda empat bagi pegawai. “Dengan adanya PKS ini, kami semakin optimis dalam upaya meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun ini,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Sukabumi, Iskandar, S.IP., M.T., menyambut baik kolaborasi ini dan menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen Lapas Sukabumi dalam mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat. “Hari ini merupakan hari yang berharga karena akhirnya dapat melaksanakan Perjanjian Kerja Sama antara Lapas dan Dishub tentang penggunaan bahu jalan yang sebelumnya hanya dituangkan dalam bentuk surat pernyataan. Dengan dasar hukum yang jelas, pelayanan lahan parkir gratis kini menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan prima menuju WBK di Lapas Kelas IIB Sukabumi,” terang Iskandar.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus memberikan dukungan serta masukan strategis, termasuk pemanfaatan lahan milik PT. KAI sebagai solusi parkir yang lebih representatif di lingkungan Lapas.

Dengan ditandatanganinya PKS ini, diharapkan kolaborasi antara Lapas Kelas IIB Sukabumi dan Dishub Kota Sukabumi terus berkembang dalam maraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dengan pelayanan publik yang aman, tertib, dan terintegrasi.

Red
BACA JUGA BERITA LAINNYA