Breaking News

Cegah Gangguan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Tamansari Sambangi Warga Desa Sukajaya




BOGOR," BERITAEKSPOS.COM - 

Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Sukajaya Polsek Tamansari, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, Aiptu Sarlim Aripin, melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi kepada warga binaannya, Minggu (27/07/2025).


Kegiatan sambang tersebut dilaksanakan di rumah salah satu warga, Bapak Ale Mahmud, yang beralamat di PNR 001 RW 007, Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. Kegiatan ini merupakan bentuk pendekatan humanis dalam menjalin kedekatan dengan masyarakat serta sebagai sarana menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung.


Dalam sambangnya, Aiptu Sarlim menyampaikan imbauan agar masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, khususnya terhadap potensi tindak kriminalitas seperti pencurian maupun gangguan lainnya. Ia juga mengajak perangkat desa untuk mengedukasi masyarakat agar lebih peduli terhadap kondisi sekitar dan segera melaporkan bila menemukan hal mencurigakan.


“Kami berharap warga tidak ragu untuk menyampaikan informasi atau laporan kepada pihak kepolisian jika terjadi gangguan kamtibmas. Keterlibatan aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga lingkungan tetap aman dan nyaman,” ujar Aiptu Sarlim Aripin.


Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Tamansari Iptu Jajang menegaskan bahwa jajaran Bhabinkamtibmas Polres Bogor terus didorong untuk meningkatkan kehadirannya di tengah masyarakat melalui kegiatan sambang, patroli, dan sinergi dengan para tokoh serta elemen masyarakat lainnya.


“Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin memastikan bahwa polisi hadir di tengah masyarakat dan membangun kepercayaan warga. Dengan sinergitas yang baik, potensi gangguan kamtibmas bisa diminimalisir sejak dini,” jelas Iptu Jajang.


Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menambahkan, kegiatan sambang yang rutin dilakukan oleh personel Bhabinkamtibmas merupakan implementasi langsung dari kebijakan Kapolres dalam membangun komunikasi yang efektif antara Polri dan masyarakat.


“Dengan terbangunnya komunikasi dan kedekatan yang baik, permasalahan yang timbul di lingkungan warga dapat segera direspons dan diselesaikan secara tepat. Polri hadir bukan hanya saat ada masalah, tapi juga sebagai mitra warga dalam menjaga keamanan,” ungkap IPDA Yulista.


Polres Bogor mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas maupun tindak pidana lainnya melalui Call Center Polres Bogor (021) 110 atau nomor aduan resmi di 0812-1280-5587 yang aktif selama 24 jam. .,..


Awawit

BACA JUGA BERITA LAINNYA