Breaking News

‎Menteri LHK Resmikan Pengolahan Sampah RDF di TPSA Cimenteng Cikembar Sukabumi



‎SUKABUMI," BERITAEKSPOS.COM - 

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Hanif Faisol Nurofiq, meresmikan tempat pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) di (TPSA) Cimenteng, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (31/07/25).

‎Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita secara simbolis oleh Menteri Hanif Faisol Nurofiq yang disaksikan oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Sukabumi, perwakilan PT Semen Jawa, serta tamu undangan dari berbagai instansi.


‎Dalam sambutannya, Menteri Hanif mengatakan bahwa pembangunan pabrik RDF ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam mendukung pengelolaan sampah berkelanjutan sekaligus mengurangi beban TPA. 


“Pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif ini bukan hanya mengurangi timbunan sampah, tetapi juga memberikan nilai tambah berupa energi yang bermanfaat,” ujarnya Kamis (31/07/25).

‎Pengolahan sampah RDF di TPSA Cimenteng ini diharapkan dapat mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif untuk industri, sekaligus menjadi percontohan pengelolaan sampah ramah lingkungan di Jawa Barat.

‎Kegiatan dilanjutkan  dengan penjelasan milestone tempat pengolahan sampah menjadi Refused Derived (RDF) di TPSA Cimenteng.

‎Acara peresmian ini berlangsung khidmat dan diakhiri dengan peninjauan fasilitas pabrik RDF, serta penanaman pohon disekitar area Pabrik oleh Menteri Hanif bersama rombongan.


(De)

BACA JUGA BERITA LAINNYA