Polres Sukabumi Kota Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp436 Juta: 19 Pelaku Diciduk
SUKABUMI,beritaekspos.com.
Dalam operasi intensif selama dua bulan terakhir, Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba dan obat-obatan berbahaya yang mengancam ribuan nyawa. Sebanyak 19 pelaku dari berbagai jaringan ditangkap, dan 16 kasus berhasil diungkap di 10 kecamatan berbeda.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi mengungkapkan bahwa dari puluhan tersangka tersebut, sebagian besar terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja, sementara sisanya mengedarkan obat keras terbatas secara ilegal.
“Jika barang bukti ini berhasil diedarkan, setidaknya bisa menyelamatkan 12.700 jiwa, tegas AKBP Rita dalam konferensi pers di Aula Rekonfu Mako Polres Sukabumi Kota, Rabu (28/5/2025).
Petugas berhasil mengamankan barang bukti antara lain. 250,31 gram sabu 9,73 gram ganja
11.666 butir obat keras terbatas 40 butir psikotropika 11 timbangan digital, 20 unit ponsel, dan 2 alat hisap sabu Total nilai seluruh barang bukti diperkirakan lebih dari Rp436 juta. TKP dan Modus Pelaku
Pengungkapan dilakukan di berbagai lokasi, termasuk.
Warudoyong (4 kasus), Cikole, Citamiang, Gunungpuyuh (masing-masing 2 kasus),
dan sisanya tersebar di Baros, Cisaat, Sukalarang, Cireunghas, Lembursitu, dan Sukabumi Kota.
Menurut Kasat Narkoba AKP Tenda Sukendar, modus operandi para pelaku sangat bervariasi, mulai dari transaksi langsung hingga sistem “tempel”, di mana barang diletakkan di lokasi tertentu untuk diambil oleh pembeli.
Para pelaku dijerat dengan sejumlah pasal berat, di antaranya. Pasal 111, 112, dan 114 UU No. 36 Tahun 2009 tentang Narkotika
Pasal 62 UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Pasal 435 dan 436 UU No. 17 Tahun 2017 tentang Kesehatan.
AKBP Rita melalui AKP Tenda mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi mata dan telinga bagi kepolisian dalam melawan peredaran narkoba.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran masyarakat sangat penting. Jika melihat aktivitas mencurigakan, jangan ragu untuk melapor, Mari bersama kita jaga lingkungan agar bebas dari narkoba," tandasnya.
OIS