Breaking News

Kepala Desa Bagendit Endang Omardani, SE, Dukung Program Presiden RI Bentuk Koprasi Desa Merah Putih Guna Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat




GARUT," BERITAEKSPOS.COM - Kepala Desa Bagendit Endang Omardani, SE Ketua BPD Hasim, S.Pd, bersama unsur Forkompimcam resmikan pengurus Koprasi Merah Putih Desa Bagendit bertempat di Aula Desa Bagendit Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut. Senin, 26 Mei 2025.


Menurut Kepala Desa, sekaligus sebagai Ketua Pengawas koperasi merah putih Desa Bagendit Endang Omardani, SE mengatakan, Dasar hukum pendirian Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) meliputi Undang-Undang (UU) Perkoperasian, Peraturan Presiden, dan Peraturan Menteri Desa, yakni kunci dasar hukumnya adalah UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, serta Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. Ungkapnya.


Lanjut Kepala Desa Bagendit, Koperasi Merah Putih Desa Bagendit juga memiliki kantor koperasi bertempat di lantai dua belakang Aula Desa Bagendit, sehingga bisa digunakan sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat.


"Terkait permodalan sementara bersumber dari keanggotaan yang Alhamdulillah tadi disepakati untuk simpanan pokok (Daftar pertama) Rp.25.000 dan simpanan wajib minimal Rp.10.000 setiap bulannya," Ujarnya.


Adapun petunjuk teknis terkait perencanaan usaha antara lain gerai sembako, apotek desa, klinik desa, unit simpan pinjam (setelah berjalan sesuai keputusan pengurus), pergudangan logistik, dan kegiatan usaha pengadaan pupuk, potensi wisata, dan pengadaan barang sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa.


Maka dari itu Konsep koperasi adalah dari kita oleh kita untuk kita jadi ini adalah konsep kemandirian, sehingga diharapkan jadi motivasi sebagai instrumen untuk pemberdayaan masyarakat khususnya Pelaku UMKM dengan tujuan untuk kesejahteraan warga Desa Bagendit. Tandasnya.


Ditempat yang sama Ketua terpilih Koprasi Merah Putih Desa Bagendit Entep Zaky H, MM Pd. MT,. Alhamdulillah, Saya mengucapkan terimakasih dengan telah dipercaya oleh masyarakat, terutama dari Pemerintah Desa Bagendit, yang telah mempercayai, Insyaallah kalau secara disiplin ilmu sudah terbiasa membina koperasi, Ucapnya 


Saya berharap, nanti ke depan seluruh elemen masyarakat Desa Bagendit yang berjumlah 5.535 itu, harus menjadi anggota, meskipun hanya potensial kita minimal 2000 anggota. untuk itu kita perlu dukungan dari beberapa pihak diantaranya Pak Kadus, Ibu Bapak Rw dan Rt juga untuk mensosialisasikan koprasi merah putih Desa Bagendit ini. Pungkasnya.


Jurnalis : (Beni)

BACA JUGA BERITA LAINNYA