H.Cita Anggota DPRD Karawang Melaksanakan Reses di Desa Pasirungkem.
KARAWANG, BERITAEKSPOS.COM - H. Cita Anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi PDI Perjuangan melaksanakan reses ke III Tahun 2025 wilayah Davil IV. di Desa Pasirungkem Kecamatan Cilamaya Kulon Kabupaten Karawang Jawa Barat, Jum'at 23 Mei 2025.
Reses Dewan adalah istilah untuk kegiatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang diluar waktu sidang untuk menjaring dan menyerap aspirasi masyarakat dari daerah pemilihan (Dapil) masing-masing. Reses Dewan bertujuan untuk mendengarkan keluhan, usulan, dan aspirasi masyarakat langsung.
Seperti halnya anggota DPRD Karawang H. Cita melaksanakan reses di Desa Pasirungkem Kecamatan Cilamaya Kulon.
Dalam reses nya H.Cita tak hanya menyerap aspirasi masyarakat, tapi juga menyampaikan apa arti dan maksud tujuan dari reses tersebut.
“Reses itu adalah silaturahmi sekaligus menyerap aspirasi masyarakat berkaitan dengan pembangunan. Agenda reses sebagai tugas utama kami selaku anggota dewan,” ucap H.Cita dalam sambutannya.
Oleh karena itu H.Cita dalam kegiatan reses nya, menyerap berbagai aspirasi warga terutama yang terkait dengan program-program pembangunan seperti Infrastruktur jalan, penurapan, dan lainnya.
Kepala Desa Pasirungkem Purwanto mengucapkan, Terimakasih kepada H.Cita yang melaksanakan reses didesanya. Ia pun mengatakan sudah banyak aspirasi yang diberikan dewan Cita kepada desanya.
Selain itu mudah mudahan dengan adanya reses ini bisa membawa dampak positif bagi pembangunan di wilayah desa pasirungkem. Pungkasnya
(Egi)