Breaking News

Polsek Ciampea Tindak Lanjuti Toko Obat Diduga Jual Obat Terlarang



BOGOR, beritaekspos.com - 
Minggu tanggal 28 April 2024 jam 16.00 Wib bertempat di Kp. Kebon Kopi Ds. Ciampea Udik  Kec. Ciampea telah terjadi aksi spontanitas Ibu Ibu warga masyarakat Kp. Kebon Kopi di warung / toko obat yang diduga  menjual obat obatan terlarang jenis X- Cimer / Tramadol ( Daftar G ). 

Kapolsek Ciampea Kompol Suminto, SIP,.MH menjelaskan bahwa Pihak Polsek Ciampea langsung menindak lanjutti atas viral nya berita di medsos dimana adanya Aksi spontanitas Ibu Ibu yang berjumlah sekitar 100 orang tersebut melakukan pengrusakan warung/ toko milik Sdr. Jaelani yang disewa untuk berjualan. 

Dalam aksinya ibu ibu memasang spanduk yang bertuliskan "Berantas dan usir peredaran obat obatan dan Narkotika di kampung kami" yang kemudian merubuhkan toko semi permanen yang berukuran 
5 X 4 M tersebut dan tidak ada aksi Pengrusakan dari para pendemo.

Atas kejadian tersebut selanjutnya di musyawarahkan oleh Kepala Desa Ciampea Udik Sdr. H. Cecep Badarudin, tokoh masyarakat Ketua RT, Ketua RW, perwakilan Ibu ibu yang melakukan aksi, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan piket fungsi Polsek Ciampea yang kemudian disepakati bersama bahwa warung tidak diijinkan untuk kembali beroperasi dalam bentuk apapun juga dan tidak boleh  kembali untuk disewakan kepada orang yang di duga menjual obat obatan.  

Aksi selesai jam 17.30 Wib, dan masyarakat pun membubarkan diri
dengan damai dan sampai saat ini situasi dalam keadaan aman kondusif.

(Adit) 

BACA JUGA BERITA LAINNYA