Breaking News

Ketua Satgas Anti Bullying SMPN 10 Noneng Mpd "Kasus Bullying Merupakan Masalah Yang Serius




SUKABUMI, beritaekspos.com - 
Pembentukan Satgas Anti Bullying itu adalah upaya demi menjaga lingkungan belajar yang aman dan nyaman untuk para siswa. Menurutnya, kasus bullying merupakan masalah yang serius, disampaikan oleh Ketua Satgas Anti Bullying dan kekerasan SMPN 10, Kota Sukabumi Noneng Mpd, kamis ( 1/2/2024).

Lanjut dia, kita harus berkolaborasi untuk mencegah dan mengatasi tindakan bullying di sekolah,Ini adalah tanggung jawab bersama kita semua, termasuk sekolah, guru, komite sekolah,orangtua, apalagi satgas SMPN 10  sudah terbentuk, pemantauan akan tetap dilakukan. sekaligus untuk pencegahan hingga penanganan kasus bullying lainnya harus sudah tidak ada," ucapnya.

Hal kecil menjadi besar seperti sepele menyebut orang nama tua maupun prosesi orang tua saja pastinya, akan menjadi permasalahan makanya kami tidak henti-hentinya selalu mengingat kan kepada anak,terus anak mengenal pacaran dan yang lainya,dan Kita harus pendekatan terus dan fokus bagaimana cara mendekati anak  remaja jaman sekarang yang sudah mulai ke barat baratan,agar anak bisa mencintai budaya sendiri.

Noneng juga menyampaikan antusias terhadap satgas Anti Bullying, dianggap sebagai wujud komitmen sekolah dalam menciptakan lingkungan sekolah yang ramah anak, seiring dengan amanat Permendikbudristek,dan  ini tidak hanya sebatas sosialisasi, melainkan juga melibatkan Satuan Tugas (Satgas)  di satuan pendidikan SMPN 10. 

Lebih lanjut dia menambahkan Satgas Anti Bullying bakal punya peran yang penting di lingkungan satuan pendidikan. Terutama dari sisi penyuluhan dan edukasi ke siswa terkait bahaya bullying dan bagaimana menghindari hal tersebut. 

"Kita ingin menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif di SMPN 10 Pembentukan Satgas Anti Bullying adalah salah satu langkah penting dalam mencapai tujuan tersebut, Noneng juga  mengajak ke banyak pihak untuk bisa berkontribusi aktif dalam pencegahan bullying di sekolah. Mengingat, korban dari bullying bisa mengalami hal yang traumatis," terangnya.

Satgas yang baru dibentuk ini terdiri dari berbagai elemen, seperti  Wakasek Kesiswaan, Wakasek kurikulum,Pembina OSIS, Koordinator BK, Tim BK, guru dan staf tenaga administrasi, komite sekolah, serta orang tua siswa, 

Anti Satgas Bullying  ini merupakan langkah konkret untuk menghentikan berbagai bentuk perundungan di lingkungan sekolah, menyusul implementasi Permendikbudristek No. 46 tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan SMPN 10 Kota Sukabumi khususnya umumnya di kota Sukabumi," pungkasnya.  (Ois) 

BACA JUGA BERITA LAINNYA