Breaking News

PJ Wali Kota Sukabumi Sebut " Koperasi Sebagai Sokongan Perekonomian



SUKABUMI, beritaekspos.com - 
Koperasi itu adalah sebagai sokongan perekonomian, dan bisa sejajar minimal dengan badan usaha lain karena kita cocok dengan koperasi ucapan itu disampaikan Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji saat membuka, peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia  Koperasi Se- Kota Sukabumi tahun 2023.di hotel Balkony,Kec Cikole, senin 16/10/2023.

Kami berharap dengan uji kompetensi, dan  peningkatan kapasitas  sumber daya menjadi permasalahan, makanya dinas koperasi UKM(Usaha Kecil Menengah) melalui pemerintah Kota Sukabumi ini juga bertanggungjawab harus hadir bagaimana koperasi bisa berdaya saing, baik di tingkat nasional maupun di tingkat internasional.

Mudah-mudahan dengan peningkatan kapasitas ini  semua bisa dilakukan, karena kendalanya  klasik banget SDM(Sumber Daya Manusia) pasar ,pembiayaan , teknologi, kalau orangnya tidak bisa mengelolanya Koperasi dan itu akan sulit," ucapnya.

Koperasi di Kota Sukabumi berjumlah  126 tapi yang masih aktif hanya 70 barangkali ini menjadi tugas, yang terpenting pendampingan, kadang juga bagaimana sih melaksanakan rapat anggota tahunan, kadang- kadang tidak ada anggarannya  sebetulnya  itu klasik, yang penting bagaimana yang dilakukan selama 1 tahun dilaporkan pada rapat anggota, tidak perlu mengundang ramai-ramai, tidak perlu ada doorprize segala macam, yang terpenting hasilnya dilaporkan kepada anggota dan disetujui oleh anggota melalui rapat tahunan. 

Karena RAT (Rapat Anggaran tahunan)  adalah keputusan tertinggi dalam koperasi. Harusnya sekitar 70-80 persen atau bahkan yang aktif itu wajib melakukan RAT. 

Saya ingin tahun ini bagaimana caranya koperasi Kota Sukabumi ada yang ekspor, tidak perlu banyak koperasi sebetulnya,yg terpenting  anggotanya yang banyak," ungkapnya

Senada juga disampaikan oleh Untung Tri Basukisenior trainer dari lembaga sertifikasi profesi perkoperasian Indonesia selama belum melaporkan atau memberikan laporan pertanggungjawaban kepada anggota yang dilakukan selama 1 tahun dan itu akan menjadi tanggung jawab pribadi dan baru syahsetelah diterima oleh anggota dalam rapat anggota disahkan baru tanggung jawab lembaga 

Rapat anggota tahunan yaitu untuk laporan pertanggungjawaban pengurus pengawas dan menyangkut persoalan yang terkait dengan lembaga organisasi dunia keuangan dan itu harus dibuat sebuah rapat anggota luar biasa jangan sampai koperasi dikorbankan," pungkasnya.

OIS

BACA JUGA BERITA LAINNYA