Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi Peringati Hari Bhakti Adhyaksa. ke – 63
SUKABUMI, beritaekspos.com -
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke – 63, hari sabtu 22 Juli 2023 digelar di Lapangan Apel kantor Kejari, diikuti oleh seluruh personel Kejari serta Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Kota Sukabumi.
Kepala Kejari Kota Sukabumi, Dr Setiyowati, mengatakan bahwa peringatan tahun ini mengusung tema "Penegakan hukum yang tegas dan humanis mengawal pembangunan Nasional,yang memiliki makna bahwa kejaksaan sebagai lembaga penegakan hukum harus tetap mengedepankan hati nurani untuk tujuan keadilan.
Kejari Kota Sukabumi Dr Setiyowati juga Mengucapkan selamat Hari Adyaksa ke 63,semoga dalam rangka Hari Bhakti Adyaksa ini kita sebagai aparat penegak hukum, bisa merefleksikan nilai tri ke Rama Adyaksa, bisa tingkatkan kepekaan sosial berinteraksi dan berkomunikasi dengan masyarakat, bisa mewujudkan kesatuan pula analisis yuridis yang berstruktur dan terukur dalam setiap penyelesaian penanganan perkara.
Semoga kita di berikan kesehatan, keselamatan, kesuksesan dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
Kepala Kejaksaan negeri Kota Sukabumi Dr Setiyowati menjelaskan Capaian kinerja kejaksaan negeri periode Januari sampai juli 2023, 1,penyelidikan (lapopsin) 2,pengumpulan data dan aduan dari masyarakat 2,JMS (jaksa masuk sekolah) 12,penyuluhan hukum 4,jaksa menyapa 1 , pelacakan aset 1,penerangan hukum 1,pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan masyarakat pakem 1,tindak pidana khusus penyelidikan 3,penyidikan 4,pra penuntutan 1,upaya hukum 3,eksekusi 1.
Jumlah penyelamatan keuangan negara RP. 155.714 900(seratus lima puluh lima juta tujuh ratus empat belas ribu sembilan ratus rupiah), Bidang perdata dan tata usaha negara MOU,5,bantuan hukum non litigasi 27 SKK, pemulihan keuangan negara dari dan bantuan hukum non litigasi Rp. 448.446.808(empat ratus empat puluh delapan juta empat ratus empat puluh enam ribu delapan ratus delapan rupiah), penyelamatan keuangan negara Rp. 80.541.000(delapan puluh juta lima ratus empat puluh satu ribu rupiah), pendampingan hukum.
6,pelayanan hukum 48,bidang pembinaan dari penyetoran PNBP Rp. 211.288.600,.
(dua ratus sebelas juta dua ratus delapan puluh delapan ribu enam ratus rupiah).
Bidang pengelolaan barang bukti dan barang rampasan penghasilan dari penyetoran PNBP Rp. 42.041.500(empat puluh dua juta empat puluh satu ribu lima ratus rupiah), potensi penyetoran PNBP Rp. 491.776(empat ratus sembilan puluh satu ribu tujuh ratus tujuh puluh enam rupiah).
Pemusnahan barang bukti 98, bidang tindakan pidana umum penerimaan SPDP 161 perkara, pra penuntutan 125 perkara, penuntutan 101 perkara, eksekusi 105 perkara, pengehentian perkara melalui rj 1,pendapatan denda pelanggaran lalulintas Rp. 43.189.000(empat puluh tiga juta seratus delapan puluh sembilan ribu rupiah).
Perintah harian pak jaksa Agung 1.Aktualisasikan pola hidup yang merefleksikan nilai Tri ke Rama Adyaksa baik dalam pelaksanaan tugas maupun bersosialisasi di tengah masyarakat,
2. Tingkatkan kepekaan sosial berinteraksi dan berkomunikasi dengan masyarakat dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan serta kehidupan bermasyarakat, 3.wujudkan Kesatuan pola analisis yuridis yang terstruktur dan terukur dalam setiap penyelesaian penanganan perkara,
4.laksanakan Penegakkan hukum dan penyelesaian perkara secara prosedural dan tuntas, 5.perkuat kemampuan manajerial dan administratif sebagai sarana pendukung penanganan tugas pokok dan fungsi kejaksaan, 6.optimalkan sinergi antar bidang guna mewujudkan keberhasilan capaian kerja institusi, 7.jaga netralitas personel dalam menyongsong pemilu serentak tahun 2024.Ungkap Kepala Kejaksaan Kota Sukabumi Setiyowati
Harapan nya semua bidang harus bersinergisitas, berkomunikasi, berkolaborasi, sehingga kita bisa maksimal untuk penanganan perkara, untuk meningkatkan kinerja kejaksaan, terutama kejaksaan negeri Kota Sukabumi,"pungkasnya.
OIS
BACA JUGA BERITA LAINNYA
Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi Peringati Hari Bhakti Adhyaksa. ke – 63
Reviewed by beritaekspos.com
on
Juli 22, 2023
Rating: 5
