Breaking News

Sat Reskrim Polres Cianjur Dan Jajaran Polsek Pacet Berhasil amankan 15 Tersangka Curanmor




CIANJUR, beritaekspos.com - 
Sebanyak 14 tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil ditangkap oleh petugas dari Sat Reskrim Polres Cianjur beserta jajaran Polsek Pacet.

Wakapolres Cianjur Kompol Silfia Sukma Rosa, S.H., S.I.K. mengatakan, Kasus ini berdasarkan 5 laporan polisi dengan kejadian pada bulan Mei sampai dengan Juni dengan 5 lokasi TKP yang berhasil diungkap diantaranya 2 TKP di Kecamatan Bojongpicung, 2 TKP di Kecamatan Cipanas dan 1 TKP di Kecamatan Pacet.

“Kami berhasil mengamankan 14 tersangka. Dari ke 14 tersangka tersebut, 4 diantaranya merupakan residivis dengan kasus yang sama dan juga ada 2 tersangka lainnya masih DPO.” Ucap Wakapolres Cianjur saat Konferensi Pers di Mapolres Cianjur, Kamis (30/06).

Wakapolres Cianjur menjelaskan, modus operandi  yang dilakukan oleh para tersangka yaitu dengan cara terlebih dahulu merusak gembok pagar rumah lalu masuk kedalam garasi  ataupun jendela rumah dan mengambil kendaraan yang ada di rumah tersebut dengan cara dirusak terlebih dahulu rumah kunci kontaknya menggunakan kunci letter T dan L.

Dari para tersangka, petugas berhasil mengamankan 26 kendaraan bermotor dengan berbagai jenis dan merk, 1 bilah golok, BPKB, STNK, kunci motor, kunci leter T dan L serta kunci perusak. Rencananya, motor tersebut akan dijual ke wilayah Cianjur Selatan.

“Untuk para pemilik motor yang kehilangan di lokasi TKP tersebut bisa menghubungi Sat Reskrim Polres Cianjur untuk mengambil kendaraan yang hilang dengan membawa surat-surat kendaraan bermotor untuk dicocokan dan tanpa dipungut biaya apapun.” Tutup Wakapolres Cianjur," tutupnya.

Firman

BACA JUGA BERITA LAINNYA