Breaking News

Satpol PP Kab. Sukabumi Bersama Forkopimcam Kec. Cikembar Gelar Cipta Kondisi Sterilisasi kawasan Pusbangda'i Dari Kerumunan





SUKABUMI, beritaekspos.com - 
Mulai sekitar pukul 05.30 WIB petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten sukabumi, Dishub,TNI, Polri,BPBD dan Forkopimcam Kecamatan Cikembar, Melaksanakan kegiatan sterilisasi kawasan pusbangda'i dari kerumunan dan para pedagang yang berjualan di kawasan tersebut pada akhir pekan, minggu (13/02/2022).

"Kegiatan diawali dengan apel kesiapan pelaksanaan sterilisasi kawasan pusbangda'i dari kerumunan, Apel dipimpin langsung Camat Kecamatan Cikembar Tamtam Alamsyah.
 
Ditemui berita ekspos.Com minggu 13/02/2022, Camat Cikembar Tamtam Alamsyah menyampaikan, sebelumnya perlu kami sampaikan bahwa sampai saat ini yang terkonfirmasi positif terus meningkat termasuk diwilayah Kecamatan Cikembar. 


"Maka dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 salah satunya dihimbau jangan ada kerumunan, kebetulan di Kecamatan Cikembar ini ada sarana prasarana yang dimiliki oleh pemerintah daerah yaitu pusbangda'i, yang biasanya pada hari minggu sering dijadikan tempat untuk olahraga dan berjualan, kita kawatir ini akan terjadi kerumunan,"Ujar Tamtam. 

"Hari ini kita bersama-sama dengan unsur Pol PP Kabupaten Sukabumi, dengan Koramil, Polsek, Dishub,BPBD dan pemerintah desa sama-sama melakukan penertiban. Artinya, sampai masih belum redanya penyebaran covid-19, maka akan terus dilakukan penertiban jangan sampai ada kerumunan,"Jelas Tamtam.

Sementara itu Kasi Opsdal Satpol PP kabupaten Sukabumi, Syaripudin mengatakan, terkait kegiatan hari ini kita sedang melaksanakan penertiban secara gabungan bersama-sama dengan unsur dari Kecamatan.dimana kita sedang konsentrasi pada penanganan penyebaran Covid-19, atau Omikron yang sekarang sedang berkembang luar biasa. 

Artinya, dalam hal ini kita lebih kepada menghambat penyebaran termasuk juga menertibkan selama memang sampai dengan kedepan, di mulai hari ini terkait dengan perkembangan yang terkonfirmasi maupun suspek terkait dengan omikron ini, area kita adalah untuk mencoba masuk ke Area-area yang dianggap menimbulkan kerumunan,"Tutur Syaripudin. 

Sebagai mana arahan pimpinan sambung Syaripudin, "Kami tidak melarang mereka untuk melakukan aktivitas niaganya, Namun dalam hal ini
Karna memang berkaitan dengan kondisi terkait masalah peran kita untuk masuk ke area untuk kesehatan masyarakat dalam hal ini tentu terkait dengan omikron. 

"Kita mencoba untuk lebih menertibkan, Artinya dalam tataran yang terkonfirmasi seperti ini, kita dari unsur aparatur pemerintah khususnya Satpol PP bersama jajaran yang lain wajib melaksanakan penertiban dan menghimbau kepada masyarakat dan rekan-rekan dilapangan yang bergerak diusaha sebagai PKL dalam hal ini menghimbau sampai dengan secara perhitungan bahwa tingkat penyebaran Covid ini dapat di antisifasi dan mudah-mudahan bisa berkurang.

"Kami berharap kepada rekan-rekan warga masyarakat di wilayah kabupaten Sukabumi khususnya di sekitar.

Pusbangda'i dimohon dengan sangat berperan aktip juga membabtu untuk mengurangi dan menekan penyebaran Covid-19 dengan tidak melakukan sementara aktivitas berniaga sehingga menimbulkan kerumunan, 
"Pungkasnya.  (de)
BACA JUGA BERITA LAINNYA