Breaking News

Kepala UPT PUPR Bersama PPL Bagendit Monitoring Pekerjaan Saluran Irigasi Pertanian




GARUT, beritaekspos.com - 
Warga masyarakat petani yang ada di wilayah kampung Cibunuang, melaksanaan pekerjan perbaikan irigasi untuk sarana pengairan mulai dari jalur pasir batu, hingga blok Cibunuang Desa Bagendit, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat yang dilaksanakan secara bergotong royong oleh masyarakat berjumlah 52, orang. Jum'at, 12/11/2021.

Kepala UPT PUPR Kecamatan Banyuresmi Aang Ihsan, S.Ip, dan Rudi Ruhimat, serta PPL Pertanian Desa Bagendit Hayani, S.P saat mengunjungi wilayah pertanian yang sedang dilaksanakan gotong royong terjebak dengan tanah merah, sehingga rela berjalan sepanjang 750 Meter menuju lokasi.

PPL Pertanian Desa Bagendit Hayani, SP menyampaikan, "Alhamdulillah saya mengucapkan sangat berterima kasih, dengan adanya masyarakat petani melaksanakan gotong royong untuk membersihkan irigasi tersier ini, mudah-mudahan berkelanjutan dan menjadi contoh bagi desa-desa yang lain"

Selain itu kedatangan kami ini sebagai bentuk perhatian pemerintah, serta memberimotivasi untuk warga pertani, yang sedang melaksanakan gotong royong secara bersama untuk pemeliharaan, dan pelebaran jaringan irigasi tersier.

Saya berharap, dengan setelah adanya perbaikan irigasi tersier ini airnya lancar, sehingga wilayah pertanian dapat terairi dengan baik, mudah-mudahan kedepan dari biasanya tiap tahun ditanam dua kali sekarang bisa tiga kali. Ungkapnya

Hal senada disampaikan pula oleh Kepala UPT PUPR Kecamatan Banyuresmi Aang Ihsan, S.Ip, kami sangat mengapresiasi kepada masyarakat petani yang sudah membersihkan jaringan irigasi tersier tiap hari Jum'at secara rutinitas.

Selain itu Alhamdulillah para petani sangat antusias sekali dalam hal pembangunan jalan tembus Cibunuang kandang haur untuk akses jalan pertanian yang dilaksanakan secara gotong royong sehingga kami bisa berkunjung ke lokasi walaupun kondisi jalan masih tanah.

Selajutnya setelah kami mendapatkan penjelasan dari Pak Ustad Suherman mengenai pembuatan jalan, dengan adanya warga pemilik pertanian yang menghibahkan tanah yang panjangnya kurang lebih 700 meter, dengan lebar 2 meter ini menjadi prospek yang sangat baik kedepan untuk wilayah pertanian.

Selain itu juga dengan adanya membuat saluran tersier yang baru yang tadinya lebarnya 30 cm, sekarang diperlebar menjadi leber 80 cm, otomatis pertanian di sini akan teraliri dengan baik, yang tadinya dari hulu air sulit mengalir sekarang akan lebih baik, Insya Allah melihat kondisi seperti ini para petani akan lebih maju, makmur, dan gemah ripah. Tutupnya

Dalam kesempatan yang sama Kepala Desa Bagendit Endang Omardani SE menyambut baik atas kebersaman warga Kampung Cibunuang dalam melaksanakan kerjabakti bersama, kedepan program pertanian, dan pengurus 
Pengembangan Tata Guna Air (PTGA) akan lebih dioptimalkan.

Selain itu juga perlu adanya restrukturisasi kepengurusan dibidang pertanian, dan pengaraian untuk yang lebih baik, dikarenakan kepengurusannya ada yang sudah sakit dan meninggal Dunia. Tandasnya

Ketua Rw. 09 Beni Nugraha, AMD KD, mengucapkan terimakasih atas kedatangan kepala UPT PUPR Kecamatan Banyuresmi, PPL Pertanian Desa Bagendit dan Kepala Desa Bagendit, sehingga kedapan bisa menjalin koordinasi dengan baik untuk aspirasi para petani.

Kedepan sebaiknya PTGA berperan aktif dalam mewujudkan tata kelola air dalam satu kesatuan sistem dari jaringan utama sampai dengan jaringan tersier (single management). 

Selain itu, PTGA juga berkontribusi untuk mendukung peningkatan produksi pertanian serta menjalin kemitraan antara pemerintah dan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A).

“Pengembangan Tata Guna Air dilaksanakan dengan memakai asas human capital dan social capital, dengan endekatan ini akan memaknai bahwa pengelola irigasi akan menjadi organisasi pembelajaran"

"Selain itu dengan pendekatan ini maka pengelola irigasi akan selalu bersifat dinamis karena akan dapat menyikapi perubahan yang berlaku, P3A sebagai mitra pemerintah, jadi sifatnya kesetaraan, bukan sebagai obyek tetapi sebagai subyek atau pelaku utama dalam pengelolaan irigasi.

Demikian juga peran instansi terkait seperti Bappeda, Dinas Pengairan/SDA, Dinas Pertanian dan yang lainnya di tingkat provinsi dan kabupaten menjadi sasaran yang penting.

Pada awalnya, melalui Peraturan Pemerintah No. 38 tahun 2007, kewenangan pemberdayaan P3A sempat dialihkan pada Kementerian Pertanaian dan dilaksanakan oleh dinas yang membawahi pertanian di tingkat kabupaten. 

Secara faktual, adanya peralihan kewenangan tersebut berakibat P3A menjadi kurang berperan, dibandingkan dengan peran Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). 

Kami berharap wilayah pertanian yang ada diwilayah blok Cibunuang, saluran irigasi dapat berjalan dengan normal, dan kepada pihak pihak pemangku kebijakan mengenai pengaturan air harus memiliki tanggung jawab sesuai jadwal pengarian yang telah ditetapkan. Pungkasnya

(Beni)
BACA JUGA BERITA LAINNYA