Breaking News

Kepala Desa Sukamukti Dadan Hamdani Tandatangani RPJMDes 2021-2027




GARUT, beritaekspos.com - 
Pelaksanaan Musyawarah Desa Penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Desa Sukamukti, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2021-2027, telah berjalan dengan lancar dan mengingkuiti protokol kesehatan. Selasa Siang, 19/10/2021.

Adapun dari hasil Musrembang Desa penetapan RPJMDes 2021-2027 tersebut, dapat diterima oleh peserta Musyawarah dan ditandangani oleh Kepala Desa Sukamukti Dadan Hamdani dan Ketua BPD Ikin Sodikin, serta beberapa beberapa perwakilan dari peserta musyawarah.

Turut hadir dalam acara Musrembang Des 2021-2027 Kepala Desa Sukamukti Dadan Hamdani, Staf PMD Kecamatan. Banyuresmi Aceng Sutia, Pendamping Desa Pemberdayaan Kecamatan Banyuresmi Sarifatun Nisa, Pendamping Lokal Desa Bukhori, MM, Ketua BPD Ikin Sodikin, Tim penyusun RPJMDes serta para Ketua Rw Se Desa Sukamukti.

Adapun tujuan dari adanya Musrembang Des, untuk menyamakan persepsi pelaksanaan program RPJMDes 2021-2027 sebagai target capaian untuk 6 Tahun kedepan, maka dari itu target kita untuk memprioritaskan secara bertahap dan berkelanjutan tiap tahun.


Kepala Desa Sukamukti Dadan Hamdani menyampaikan dengan adanya "Musrembang Des 2021-2027 ini untuk membuat pelaksanaan pembangunan pemberdayaan Desa secara terarah terukur dan dan mudah-mudahan mencapai sasaran. Ungkapnya

Maka dari itu Saya berharap setelah adanya musyarawah Desa ini dapat disosialisasikan kembali kepada masyarakat, baik dilakukan oleh Pemerintah Desa, BPD dan juga para peserta musyawarah, agar capian keberhasilan Desa dibidang pembangunan dapat tersampaikan atas keselarasan dengan Dinas terkait, dan juga program-program kedepan tidak hanya diketahui dan dimiliki oleh Desa saja. Tandasnya

Ditambahkan pula selain dari penetapan musyawarah RPJMDes,  sekaligus penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Des) untuk sekala prioritas ditahun 2022 yang diperuntukkan untuk bidang pembangunan dan pemberdayaan untuk ke- 13 RW, sesuai hasil kesepakatan bersama. Pungkasnya

(Beni)

BACA JUGA BERITA LAINNYA