Breaking News

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan Mengumumkan Melanjutan Perpanjang PPKM Hingga 16 Agustus.




JAKARTA, beritaekspos.com - Presiden Joko Widodo kembali memutuskan perpanjangan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) per level hingga 16 Agustus mendatang. Berbeda dengan sebelumnya, kali ini Jokowi mengutus Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengumumkan kelanjutan pengetatan ini.

Luhut mengatakan, kebijakan PPKM per level yang sudah berlangsung selama sebulan lebih menunjukkan penurunan kasus hingga 59,6 persen sejak puncak kasus pada 15 Juli 2021 lalu. Maka dari itu, katanya momentum penurunan kasus ini harus selalu dijaga dengan baik.

“Untuk itu atas arahan Presiden RI maka PPKM level 4,3 dan 2 di Jawa dan Bali akan diperpanjang sampai 16 Agustus. Terkait keputusan ini akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri lebih detail. Dalam keputusan ini pun kami telah berkomunikasi dengan berbagai pihak misalnya asosiasi mall, perindustrian dan sebagainya. Sehingga detail pelaksanaannya telah disiapkan dengan baik oleh asosiasi,” ungkap Luhut dalam telekonferensi pers di Jakarta, Senin malam (9/8/2021).
.
Ditambahkannya, laju penambahan kematian di Jawa dan Bali masih bergerak fluktuatif. Perbaikan terjadi misalnya di 26 kabupaten/kota di Jawa dan Bali yang turun dari level 4 ke PPKM level 3.

Perkembangan yang baik ini juga tercermin dari membaiknya protokol kesehatan “3M”, capaian testing dan tracing (pengujian dan pelacakan kasus), serta vaksinasi. Ia menjelaskan kepatuhan dalam menggunakan masker telah mencapai 82 persen.

Luhut juga mengklaim strategi tracing dan testing yang dilakukan oleh pemerintah telah meningkat hingga tiga kali lipat sejak Mei 2021, meskipun masih isu soal pendataan karena keterbatasan infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM).

Berbeda dengan kebijakan PPKM level 4 sebelumnya, kali ini pemerintah melakukan penyesuaian yang akan dilakukan di sektor pusat perbelanjaan atau mall, dan industri esensial berbasis ekspor dan penunjangnya.

Pusat perbelanjaan atau mall yang tutup, mulai besok diperbolehkan dibuka dengan memperhatikan implementasi protokol kesehatan. Uji coba pembukaan mall ini, katanya akan dilakukan di Jakarta, Bandung, Surabaya dan Semarang dengan kapasitas maksimal 25 persen selama seminggu ke depan.

“Dengan prokes yang ketat, hanya mereka yang sudah divaksin dapat masuk ke mall, dan harus menggunakan aplikasi peduli lindungi, anak umur di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun akan dilarang untuk masuk ke dalam mall untuk sementara.

Selain itu, untuk industri esensial berbasis ekspor minggu ini juga sudah disusun sebuah protokol kesehatan agar mulai minggu depan bisa dioperasikan di kota level 4 dengan 100 persen, staf dibagi minimal dalam dua shift dan lain-lain,” Jelasnya

(red)
BACA JUGA BERITA LAINNYA