Breaking News

Diduga Mengedar Narkoba, Seorang Pemuda Muara Lakitan Berujung di Jeruji Besi




MUSI RAWAS, beritaekspos.com -Satnarkoba Polres Musi Rawas berhasil meringkus Musi Rawas-Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas berhasil meringkus, seorang tersangka terduga pengedar narkotika jenis sabu, di Kebun Sawit di RT 06, Kelurahan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, sekitar pukul 11.00 WIB, Selasa (26/1/2021).

Diketahui identitas tersangka, Tansiro (26) warga RT 06, Kelurahan Muara Lakitan, Kabupaten Mura.

Tersangka diringkus berdasarkan informasi dari warga, selanjutnya anggota meluncur ke lokasi, setiba dilokasi, petugas langsung meringkus tersangka di TKP beserta BB 

Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 33 bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 6.53 gram.

Kemudian, pelaku berikut BB dapat diamankan dan dibawa ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasat Narkoba, AKP Denhar saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, hanya saja pelakunya sudah ditahan di polres.

"Memang ada, anggota telah meringkus tersangka berikut BB, sesuai dengan laporan polisi Lp-A/11/I/2020/Sumsel/RES MURA, tersangka masih dilakukan penyidikan lebih lanjut," tutupnya

(ABK97)

BACA JUGA BERITA LAINNYA