Breaking News

*Kepala UPT Pertanian Banyuresmi Berikan Solusi Kelangkaan Pupuk, Serta Meningkatkan Kesejahteraan Petani*



Garut, beritaekspos.com - Kelangkaan pupuk bersubsidi, maupun non subsidi menuntut inovasi para petani untuk bisa memanfaatkan pupuk kandang, atau pupuk buatan dengan kata lain pupuk organik. Ucap Kepala UPT Pertanian bertempat di Kp. Sidangsari, Desa Sukaratu, Kec. Banyuresmi Kabupaten Garut  Provinsi Jawa Barat. Selasa, 08/12/2020.

Kepala UPT Pertanian Banyuresmi Endra Haryawan S.TP mengatakan mengenai adanya kelangkaan pupuk bersubsidi itu diperkirakan ada kekurangan sekitar 20 % sampai 10%, dikarenakan adanya mekanisme pengaturan pihak pemerintah dengan menggunakan kartu tani, ucapnya.

Sementara ini untuk pasokan pupuk untuk penyaluran periode tanam sampai Desember 2020 sampai saat ini sudah mencapai 80%, dan berangsur terus bertambah, tuturnya.

Untuk bisa memenuhi kebutuhan pupuk untuk para petani kami mengambil solusi ataupun langkah-langkah untuk tetap mensetabilkan pupuk bagi para petani yang ada di Kecamatan Banyuresmi dilakasanakan dengan cara subsidi silang.

"Artinya setiap petani yang telah mendapatkan kuota pupuk bersubsidi tetapi belum digunakan, maka pupuk tersebut dapat di gunakan oleh petani yang lebih membutuhkan dengan kuota yang sama" tandasnya.

Ditahun 2021 Kami berharap; Pertama mudah-mudahan kedepan pada Tahun 2021 sudah ada alokasi pupuk bersubsidi yang baru, sesuai Rencana Definitif Kebutuhan Kelopok tani (RDKK) baik yang memiliki kartu tani, maupun yang tidak memiliki kartu tani.

Mengenai pungsi kartu tani itu sendiri yang ada di parapetani, merupakan kartu yang berisi kuota pupuk selama satu tahun. Nantinya pupuk bisa ditebus berdasarkan kebutuhan petani baik satu kali maupun sampai empat kali itu bisa selama satu tahun sesuai jumlah kuota yang ada, ungkapnya.

Apabila ternyata pupuk yang dibutuhkan tidak sesuai atau berkurang, petani dapat membeli pupuk non subsidi, dan apabila tidak ada sebaiknya bisa menggunakan pupuk kandang atau pupuk buatan seperti para petani orang tua dulu. Harapannya.

Kedua langkah untuk mensejahterakan para petani, sebaiknya para petani ikut program asuransi pertanian yang ada di tiap kelompok tani. 

Parapetani dapat mengisi formulir asuransi pertanian baik petani jagung, maupun petani padi guna menghindari kerugian total akibat bencana alam, atau gagal panen.

Dengan mekanisme persentase untuk 100 Tumbak preminya atau iurannya Rp.6.000 / Satu musim. Sementara untuk satu Hektare Rp.180.000/ satu musim, iuran premi untuk petani 20%, Rp. 36.000/ Hektare/ satu musim), sedangkan subsidi dari pemerintah 80% Rp.144.000. 

Bila terjadi gagal panen akibat bencana alam ataupun gagal panen. Para petani akan mendapatkan jaminan asuransi sekitar Rp.8.700.000 (Delapan Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah).

Kami berharap dengan berbagai terobosan untuk memenuhi kelangkaan pupuk serta untuk mensejahterakan para petani diharapkan semua kelopok tani selalu berkoordinasi dengan pihak UPT Pertanian ataupun dengan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL). Pungkasnya

(BENI)
BACA JUGA BERITA LAINNYA