Breaking News

Paripurna DPRD, Bupati Soroti Tantangan Fiskal dan Prioritas Pembangunan


SUKABUMI-Beritaekspos.com - Tantangan fiskal menjadi salah satu perhatian utama Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam menyusun Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Kondisi tersebut disampaikan Bupati Sukabumi H. Asep Japar saat memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2026.

Jawaban Bupati disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang berlangsung di ruang sidang DPRD, Senin (7/9/2026).

Asep Japar mengatakan, penyesuaian APBD harus dilakukan secara cermat dengan memperhitungkan kemampuan fiskal daerah. Terlebih, penurunan Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026 turut memberikan dampak terhadap ruang keuangan pemerintah daerah.

Menurutnya, kondisi tersebut mengharuskan Pemkab Sukabumi melakukan penajaman terhadap berbagai rencana pembangunan. 

Tidak semua usulan dapat direalisasikan dalam satu tahun anggaran sehingga diperlukan penentuan skala prioritas.

"Pemerintah daerah berkomitmen memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi berbagai potensi pendapatan," ujar Asep Japar.

Untuk memperkuat kemampuan fiskal, pemerintah daerah tengah menyiapkan sejumlah strategi. Di antaranya pemutakhiran data, penguatan sistem pemungutan dan pengawasan, digitalisasi, optimalisasi aset daerah dan BUMD, serta pengembangan potensi ekonomi.

Langkah tersebut, kata Bupati, diarahkan untuk meningkatkan penerimaan daerah tanpa menambah beban masyarakat maupun dunia usaha.

"Upaya tersebut diarahkan untuk meningkatkan penerimaan tanpa menambah beban masyarakat maupun dunia usaha," terangnya.

Di sisi belanja, pemerintah memastikan anggaran yang tersedia akan diarahkan pada kebutuhan yang memiliki tingkat urgensi dan manfaat paling besar bagi masyarakat.

Belanja daerah tetap difokuskan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, serta program pembangunan yang telah ditetapkan sebagai prioritas.

Bupati menegaskan, setiap perubahan alokasi anggaran harus memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Penggunaan anggaran juga harus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

"Setiap perubahan alokasi anggaran harus memiliki dasar kebijakan yang jelas, dapat dipertanggungjawabkan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tegasnya.

Selain melakukan penyesuaian terhadap belanja, Pemkab Sukabumi juga tetap menyiapkan Belanja Tidak Terduga (BTT). Anggaran tersebut disiapkan untuk menghadapi kemungkinan bencana alam, kondisi darurat, maupun kebutuhan masyarakat yang sifatnya mendesak.

Asep Japar memastikan penggunaan BTT akan dilakukan melalui mekanisme yang cepat dan tepat, namun tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas.

Menurutnya, pembahasan Perubahan APBD 2026 tidak hanya berkaitan dengan perubahan struktur anggaran. Momentum tersebut juga menjadi kesempatan untuk mengevaluasi pelaksanaan program sekaligus memastikan arah pembangunan tetap berjalan di tengah keterbatasan fiskal. Ois

BACA JUGA BERITA LAINNYA