Breaking News

Lapas Sukabumi Gelar Sidak dan Tes Urine Warga Binaan, Komitmen Zero HALINAR Bersama TNI, Polri dan BNNK Sukabumi


SUKABUMI,– beritaekspos,com.- Menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-61.OT.02.02 Tahun 2026 tanggal 14 September 2026 tentang Peningkatan Kewaspadaan dalam Rangka Deteksi Dini Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban pada Lembaga Pemasyarakatan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak, dan Rumah Tahanan Negara di Seluruh Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi melaksanakan sidak gabungan kamar hunian dan tes urine Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bersama Aparat Penegak Hukum (APH), Sabtu (19/9/2026) malam.

Kegiatan melibatkan jajaran Lapas Kelas IIB Sukabumi bersama Kapolsek Warudoyong beserta personel, Danramil 0607-7 Warudoyong beserta personel, BNNK Sukabumi, pejabat manajerial, staf, Regu Pengamanan, serta Taruna Poltekimipas. Sidak menyasar kamar hunian di Blok A, Blok B, Blok C, dan Blok Wanita. 



Penggeledahan dilaksanakan secara menyeluruh dengan tetap mengedepankan sikap profesional, humanis, sopan, dan santun.

Dalam arahannya sebelum pelaksanaan sidak, Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, A.Md.IP., S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus memastikan lingkungan Lapas tetap bersih dari narkoba, handphone ilegal, senjata tajam, serta barang-barang lain yang tidak diperkenankan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran TNI, Polri, dan BNNK yang telah bersinergi bersama Lapas Sukabumi dalam kegiatan sidak malam ini. Pelaksanaan penggeledahan tetap mengedepankan kesantunan. Target kita adalah memastikan tidak ada narkotika, handphone ilegal, senjata tajam, maupun barang-barang lain yang dilarang berada di dalam kamar hunian,” ujarnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan narkoba maupun alat komunikasi ilegal di kamar hunian. Namun, masih ditemukan sejumlah barang yang tidak diperkenankan berada di dalam kamar hunian dan berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, di antaranya korek gas, cermin, power bank, jepit kuku, kipas angin, alat pencukur rambut, sendok, kape, botol parfum kaca, pencukur jenggot, gelas kaca, kartu remi, tempered glass, cas HP, kabel data, baterai, termos stainless, earphone, pengharum ruangan, casing HP, wallpaper, dan kacamata. Seluruh barang hasil temuan kemudian diamankan untuk dilakukan pendataan dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain penggeledahan kamar hunian, BNNK Sukabumi melaksanakan tes urine secara acak terhadap 50 orang WBP. Dari 50 sampel yang diperiksa, seluruhnya menunjukkan hasil NEGATIF. BNNK Sukabumi menyampaikan bahwa dari pemeriksaan tersebut tidak ditemukan indikasi penggunaan maupun penyalahgunaan narkoba.



Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Lapas Kelas IIB Sukabumi dalam memperkuat deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta meneguhkan komitmen Zero HALINAR. Sinergi bersama TNI, Polri, dan BNNK menjadi salah satu langkah penguatan pengawasan sekaligus pencegahan terhadap potensi masuk dan beredarnya narkoba serta barang-barang terlarang lainnya di lingkungan Lapas.

Kegiatan tersebut juga merupakan bentuk dukungan terhadap 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya poin ke-6 tentang pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di dalam Lapas dan Rutan. 

Selain itu, kegiatan ini menjadi implementasi 21 Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, khususnya poin pertama mengenai komitmen Lapas dan Rutan bersih dari handphone ilegal, peredaran narkoba, pungutan liar, dan penipuan melalui pelaksanaan razia secara rutin dan berkelanjutan, sekaligus menindaklanjuti arahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, Yudi Suseno.

Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, A.Md.IP., S.H., M.H., menegaskan bahwa penggeledahan dan tes urine akan terus dilakukan secara rutin dan berkala sebagai bagian dari sistem pengawasan dan deteksi dini. “Sinergi dengan TNI, Polri, dan BNNK akan terus kami perkuat. Kami berkomitmen menjaga Lapas Sukabumi tetap aman, tertib, bebas dari narkoba, serta bersih dari barang-barang terlarang lainnya. Sidak akan terus dilakukan secara rutin dan berkala sebagai langkah pencegahan serta evaluasi terhadap sistem pengawasan di Lapas,” tegasnya.

Melalui pelaksanaan sidak gabungan dan tes urine secara berkala, Lapas Kelas IIB Sukabumi terus memperkuat komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif serta mendukung terwujudnya Labumi Bersinar (Lapas Sukabumi Bersih dari Narkoba) dengan lingkungan yang bebas dari narkoba dan barang-barang terlarang lainnya.

Sumber: Humas

Red

BACA JUGA BERITA LAINNYA