Breaking News

Gerakan Pasar Murah Jadi Instrumen Jaga Daya Beli Warga Sukabumi


SUKABUMI-Beritaekspos.com - Pemerintah Kota Sukabumi mulai mengarahkan Gerakan Pasar Murah (GPM) sebagai instrumen nyata untuk mengendalikan inflasi sekaligus menjaga daya beli masyarakat.

Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menegaskan, upaya stabilisasi harga tidak cukup berhenti pada konsep, tetapi harus diwujudkan melalui program yang manfaatnya dapat dirasakan langsung masyarakat.

Salah satu langkah yang disiapkan Pemkot Sukabumi yakni mendorong pelaksanaan pasar murah di seluruh kelurahan. Program tersebut diharapkan menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah dalam menjaga stabilitas harga sekaligus menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat di tingkat lokal.

“Setiap kelurahan nantinya diharapkan memiliki pasar murah dengan sasaran penerima manfaat yang ditentukan berdasarkan data,” kata Ayep saat memantau kegiatan Gerakan Pangan Murah di Pesantren At-Taufiqiyyah, Kelurahan Citamiang, Rabu (24/9/2026).

Menurut Ayep, pelaksanaan pasar murah harus memiliki sasaran yang jelas. Masyarakat yang menjadi target utama adalah kelompok desil 1 hingga desil 5. Sedangkan kelompok desil 6 ke atas tidak menjadi sasaran utama karena secara data memiliki kemampuan ekonomi yang relatif lebih memadai.

Karena itu, validitas data menjadi salah satu fondasi penting dalam pelaksanaan program. Pemerintah ingin memastikan penerima manfaat maupun bentuk intervensi yang diberikan benar-benar ditentukan berdasarkan kondisi masyarakat yang terukur.

Dengan pendekatan tersebut, anggaran daerah yang digunakan untuk program stabilisasi harga diharapkan tidak salah sasaran dan benar-benar memberikan manfaat kepada warga yang membutuhkan.

Pelaksanaan program juga akan melibatkan sejumlah unsur. Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) akan diminta menyusun rancangan program, sementara dukungan anggaran dilakukan melalui APBD dengan melibatkan Bagian Perekonomian (Bagjas).

Tidak hanya perangkat daerah, Pemkot Sukabumi juga membuka ruang keterlibatan unsur Pramuka, Posyandu hingga pemerintah kelurahan dalam pengelolaan dan pelaksanaan pasar murah.

Dari sisi harga, produk yang dijual melalui pasar murah ditargetkan berada sekitar 10 persen di bawah harga pasaran. Dengan skema tersebut, masyarakat sasaran diharapkan dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau tanpa mengabaikan upaya menjaga perputaran ekonomi.

Ayep juga menyoroti besarnya efek pengganda yang diharapkan muncul dari intervensi pemerintah. Sebagai gambaran, intervensi anggaran sebesar Rp100 juta ditargetkan mampu menciptakan daya beli hingga sekitar Rp1 miliar melalui perputaran transaksi di tengah masyarakat.

Karena itu, program pasar murah tidak diarahkan sebagai kegiatan sesaat. Pemkot Sukabumi berencana memasukkannya ke dalam penganggaran rutin DKP3 setiap tahun sehingga pelaksanaannya dapat dilakukan secara berkelanjutan.

Anggaran tersebut nantinya dapat dibagi untuk mendukung pelaksanaan program di 33 kelurahan. Dengan pola ini, pasar murah diharapkan tidak bergantung pada kegiatan insidental, tetapi menjadi bagian dari program pemerintah yang memiliki kesinambungan.

Efektivitas setiap rupiah APBD juga menjadi perhatian dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. Pemerintah menekankan bahwa anggaran yang dikeluarkan harus memberikan manfaat nyata sesuai sasaran yang telah ditetapkan.

Intervensi pemerintah, baik dalam bentuk pembangunan maupun subsidi, tidak boleh berujung pada berkurangnya volume pekerjaan ataupun hilangnya hak masyarakat yang semestinya diterima.



Dalam konteks pengendalian inflasi, ukuran keberhasilan program juga tidak semata-mata dilihat dari angka inflasi secara makro. Kemampuan masyarakat dalam mempertahankan daya belinya menjadi bagian penting yang harus diperhatikan.

Ketika masyarakat tetap mampu membeli kebutuhan sehari-hari, aktivitas perdagangan di tingkat paling bawah diharapkan tetap berjalan. Kondisi tersebut sekaligus menjaga agar roda ekonomi masyarakat tidak mengalami tekanan akibat kenaikan harga.

Strategi ini menjadi penting dengan asumsi inflasi Kota Sukabumi saat ini berada di angka 2,77 persen. Operasi pasar yang menyasar kelompok desil 1 sampai 5 diarahkan untuk menjaga agar tekanan harga tidak semakin membebani kemampuan belanja masyarakat berpenghasilan lebih rendah.

Perputaran transaksi di tingkat kelurahan juga menjadi sasaran lain dari program tersebut. Semakin banyak aktivitas jual beli berlangsung, semakin besar peluang ekonomi masyarakat tetap bergerak.

Pada saat yang sama, pemerintah memiliki instrumen untuk melakukan intervensi harga secara lebih terukur karena program dilaksanakan dengan sasaran dan basis data yang jelas.

Selain stabilisasi harga melalui pasar murah, Pemkot Sukabumi juga menempatkan penanganan stunting dan pengangguran sebagai fokus intervensi lainnya. Ketiga sektor tersebut diarahkan menjadi bagian dari kebijakan pemerintah yang berbasis data dan menyasar kebutuhan masyarakat secara langsung.

Dengan pola tersebut, pengendalian inflasi di Kota Sukabumi diarahkan tidak hanya untuk mempertahankan angka inflasi pada tingkat tertentu, tetapi juga memastikan kebijakan pemerintah memberikan dampak konkret terhadap kehidupan masyarakat.

Pasar murah di 33 kelurahan menjadi salah satu instrumen yang tengah disiapkan untuk menjaga daya beli sekaligus mempertahankan aktivitas ekonomi masyarakat di tingkat paling bawah.

Sementara itu, Camat Citamiang Aries Ariandi mengatakan, pelaksanaan GPM di wilayahnya merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kondisi daya beli masyarakat.

“Kegiatan hari ini di Kelurahan Citamiang. Berikutnya kita akan menyasar masyarakat di empat kelurahan lain,” kata Aries.

Ia berharap kegiatan GPM tidak hanya dilaksanakan dalam satu tahun, tetapi dapat digelar secara berkelanjutan dengan frekuensi yang lebih sering sehingga manfaatnya semakin luas dirasakan masyarakat.

“Kami mengapresiasi yang dilakukan oleh Pak Wali dan Pemkot Sukabumi. Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat Citamiang merasa terbantu dengan program GPM ini,” pungkasnya. 

OIS

BACA JUGA BERITA LAINNYA