Breaking News

KPU Kota Sukabumi Perkuat Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan


SUKABUMI-Beritaekspos.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi terus memperkuat koordinasi dengan partai politik terkait berbagai agenda kepemiluan, khususnya pemutakhiran data pemilih dan data partai politik secara berkelanjutan. 

Hal itu disampaikan Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno, dalam agenda koordinasi bersama partai politik di Kantor DPRD Golkar, Kamis (27/8/2026). 

"KPU tidak hanya menjalankan tugas pelayanan dan penyelenggaraan pemilu, tetapi juga mendorong partai politik untuk berperan aktif dalam memastikan data kepartaian tetap diperbarui," kata Imam. 

Dia menambahkan, sinergi tersebut penting agar seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama mengenai perkembangan administrasi kepemiluan.

"Kami memfokuskan pelaksanaan dua program strategis nasional, yakni sosialisasi dan pendidikan pemilih secara berkelanjutan serta pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan," terang dia. 

Kedua program tersebut lanjut dia, dilakukan secara berkala dan tidak hanya menjelang pelaksanaan pemilu maupun tahapan penetapan daftar pemilih tetap (DPT).



Imam menegaskan, pemutakhiran data pemilih dilakukan setiap triwulan. KPU juga mulai melaksanakan Coklit Terbatas (Coktas) sebagai bagian dari upaya memastikan data pemilih tetap akurat. 

Dengan pola tersebut, perubahan data pemilih dapat diperbarui secara berkala sehingga tidak menumpuk menjelang penetapan DPT.

Dalam pelaksanaannya, KPU telah melakukan komunikasi dan kunjungan ke sejumlah partai politik peserta pemilu. 

Di antaranya PKB, PAN, PPP, Perindo dan Gerindra, sementara koordinasi dengan partai lainnya juga terus dilakukan," tambahnya.

Untuk jadwal kunjungan, KPU menyurati seluruh partai dan menyesuaikannya berdasarkan respons serta waktu yang diajukan masing-masing partai politik.



Masih kata Imam, sejauh ini aturan terbaru yang menjadi perhatian KPU berkaitan dengan pemutakhiran data pemilih. 

Sementara isu mengenai perubahan waktu pelaksanaan pemilu dan pilkada maupun wacana perubahan menjadi empat daerah pemilihan (dapil) belum menjadi ketetapan. 

Hal tersebut masih sebatas wacana dan belum ada keputusan resmi yang dapat dijadikan pedoman. "Belum, ini baru sebatas wacana saja dan perkembangan seperti apa belum bisa dipastikan," tutupnya. 

Ois

BACA JUGA BERITA LAINNYA