Breaking News

DPRD Jabar Tegaskan Sekolah Negeri Dilarang Pungut Biaya dan Tahan Ijazah Siswa


SUKABUMI-Beritaekpos.com - Anggota DPRD Jawa Barat Komisi V, Muhammad Jaenudin, menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk memastikan tidak ada pungutan terhadap siswa di SMA, SMK, maupun SLB negeri di Jawa Barat.

Jaenudin mengatakan, kebijakan tersebut harus dipatuhi seluruh sekolah negeri. Ia meminta masyarakat tidak ragu melaporkan apabila masih menemukan adanya pungutan di sekolah negeri untuk kemudian ditindaklanjuti bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Selain persoalan pungutan, Jaenudin juga menegaskan sekolah tidak boleh menahan ijazah siswa. Menurutnya, jika masih ditemukan kasus penahanan ijazah di sekolah negeri, masyarakat dapat melaporkannya langsung agar segera ditindaklanjuti.

Untuk sekolah swasta, Jaenudin mengakui persoalannya memiliki kondisi berbeda karena operasional sekolah masih banyak ditopang SPP siswa. Namun, ia menilai tunggakan biaya pendidikan merupakan tanggung jawab orang tua, sehingga ijazah siswa semestinya tidak dijadikan jaminan.

Di bidang pendidikan tinggi, Jaenudin menyebut program beasiswa bagi mahasiswa asal Jawa Barat saat ini masih menjadi bahan pembahasan. Keterbatasan dan efisiensi anggaran membuat program bantuan pendidikan belum dapat berjalan seperti sebelumnya, meski terdapat skema pendamping bagi mahasiswa kurang mampu yang memiliki KTP Jawa Barat.

Sementara di bidang kesehatan, Jaenudin menyoroti keberadaan rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Sukabumi, yakni Rumah Sakit Jampang Kulon. Ia mengingatkan masyarakat agar mempertimbangkan fasilitas kesehatan terdekat sesuai kebutuhan pelayanan, tanpa memaksakan diri menuju rumah sakit yang lokasinya jauh.

Jaenudin menegaskan seluruh persoalan yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan DPRD Jawa Barat dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Ia menilai keterlibatan masyarakat penting agar kebijakan pemerintah daerah benar-benar menyentuh kebutuhan pendidikan dan pelayanan publik.

Bendahara DPC PDI Perjuangan Kota Sukabumi, Erik Erwanda, menegaskan kehadiran jajaran partai dalam kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan Tahun Anggaran 2026 yang digelar bersama Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin.

Erik menyampaikan, kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam menjalankan fungsi pengawasan legislatif sekaligus memperkuat komunikasi antara wakil rakyat dengan masyarakat di tingkat kewilayahan.

Erik mengapresiasi pelaksanaan kegiatan yang dihadiri unsur masyarakat, mulai dari Ketua RT dan RW, alim ulama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, hingga jajaran PAC dan ranting PDI Perjuangan Kecamatan Cikole.

Ia berharap penyampaian tugas dan fungsi DPRD Provinsi Jawa Barat yang disampaikan Muhammad Jaenudin dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai peran legislatif, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan. 

Ois

BACA JUGA BERITA LAINNYA