Bebas Usai Jalani Hukuman, Langsung Sujud Syukur dan Siap Menata Hidup Lebih Baik
SUKABUMI-Beritaekspos.com - Setelah menjalani masa hukuman selama 1 tahun 2 bulan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi (Nyomplong), Diki Saptaji, warga Siliwangi, Kota Sukabumi, akhirnya kembali menghirup udara bebas.
Kebebasannya pada Senin (17/8) menjadi momentum bagi Diki untuk memulai kembali kehidupan dengan semangat dan tekad yang lebih baik. Wujud syukur atas kebebasannya dia melakukan sujud syukur.
Diki mengaku bersyukur karena selama menjalani masa pidana, dirinya tidak hanya menjalani hukuman, tetapi juga mendapatkan berbagai pembinaan yang memberikan banyak pelajaran kehidupan.
“Perasaan saya bangga. Di sini saya dapat didikan yang alhamdulillah, semua bapak-bapak (petugas Lapas) benar-benar membimbing dan mendidik saya ke jalan yang lebih benar,” ujar Diki.
Selama berada di Lapas, Diki aktif mengikuti berbagai kegiatan pembinaan, mulai dari pembinaan kerohanian, mental, kedisiplinan hingga pelatihan keterampilan.
Menurutnya, berbagai ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama menjalani pembinaan menjadi bekal berharga untuk menjalani kehidupan setelah bebas.
“Semua komplit, dari pembinaan kerohanian hingga pembinaan lainnya. Ilmu yang enggak saya dapat di luar, alhamdulillah saya dapat di sini. Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Lapas Kelas IIB Sukabumi,” ungkapnya.
Selama menjalani masa pidana, Diki juga dinilai berkelakuan baik serta aktif mengikuti program pembinaan. Atas hal tersebut, ia memperoleh remisi selama dua bulan sehingga dapat mengakhiri masa hukumannya lebih cepat.
Kini, setelah kembali ke tengah keluarga, Diki berencana fokus memperbaiki kehidupan dan menata masa depan. Ia mengaku telah berkoordinasi dengan keluarga dan akan langsung pulang untuk memulai lembaran baru.
“Rencana ke depan yang penting fokus menata hidup lebih baik dulu. Kalau untuk rezeki, insyaallah Allah yang sudah mengatur segalanya,” pungkas Diki.
Ois


