Atasi Ancaman Darurat Sampah TPA Cikundul, DLH Disiapkan Insinerator.
SUKABUMI-Beritaekspos.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi tengah menyiapkan berbagai langkah strategis guna mengatasi keterbatasan kapasitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cikundul.
Pasalnya, zona aktif penampungan sampah di lokasi tersebut diperkirakan hanya mampu bertahan hingga satu tahun ke depan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Sukabumi, Yudi Sutriana, mengungkapkan bahwa dari total luas 10,7 hektar, lahan zona aktif yang tersisa kini hanya tinggal sekitar 1,2 hektar.
Di saat yang sama, TPA Cikundul juga harus memenuhi lima poin sanksi skema close open dumping dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Empat indikator sanksi sudah berhasil kami penuhi, dan satu poin tersisa masih dalam proses. Kami juga mengupayakan penerapan controlled landfill atau pengurugan sampah secara berkala seminggu sekali sembari menunggu penyesuaian anggaran perubahan," ujar Yudi, Senin (24/8).
Untuk menekan volume harian sampah sebanyak 132 ton yang masuk ke TPA, DLH fokus memperkuat pengelolaan di hulu melalui optimalisasi TPS 3R.
Di TPS 3R Cisarua, pihaknya berencana memasang mesin pengolah sampah Refuse Derived Fuel (RDF) berkapasitas 5 hingga 10 ton per hari untuk sampah anorganik, disandingkan dengan rumah budidaya maggot untuk mengurai sampah organik.
Selain itu, DLH Kota Sukabumi telah mengajukan hibah berupa tiga unit mesin insinerator ramah lingkungan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Mesin pembakar sampah berkapasitas 1 ton per jam tersebut diklaim telah lolos uji baku mutu dan berizin dari Kementerian LHK, sehingga aman digunakan tanpa memicu polusi udara.
"Jika mesin insinerator ini beroperasi di tiga TPS 3R, sedikitnya 21 ton sampah dapat terurai per hari. Ini akan mengurangi beban sampah yang dibuang ke TPA secara signifikan. Sisa pembakarannya pun dapat dimanfaatkan menjadi pupuk dan bahan pembuat paving block," terangnya.
Tak hanya persoalan pembuangan akhir, pembenahan armada pengangkutan juga menjadi fokus perhatian.
DLH saat ini sedang menginventarisasi dan menaksir nilai aset armada pengangkut yang rusak untuk dilelang bersama KPKNL.
Sebagai langkah efisiensi menuju rencana operasional TPA Bersama Galuga dan Kayu Manis pada 2028 mendatang, DLH menjajaki kerja sama sewa kendaraan pengangkut dengan pihak ketiga.
"Sistem sewa jauh lebih efisien ketimbang pengadaan unit baru karena biaya pemeliharaan, operasional, hingga tenaga pengemudi menjadi tanggung jawab penyedia jasa. Langkah-langkah inovatif ini terus kami dorong agar penanganan sampah berjalan optimal dari hulu hingga hilir," ungkap Yudi.
Ois

