Breaking News

Satu Kelurahan Satu Agen Perisai, Pemkot Sukabumi dan BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Pekerja Rentan



SUKABUMI-Beritaekspos.com - Pemerintah Kota Sukabumi bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi resmi meluncurkan program Satu Kelurahan Satu Agen Perisai sebagai upaya memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan pekerja bukan penerima upah. 

Peluncuran program tersebut berlangsung di Hotel Laska, Jalan Bhayangkara, Kota Sukabumi, Selasa (8/7/2026).

Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana mengatakan program tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap Instruksi Presiden mengenai optimalisasi manfaat Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sekaligus mendorong peningkatan Universal Jamsostek Coverage (UJC) di daerah.

"Program ini diharapkan mampu menjangkau lebih banyak pekerja rentan agar memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Pemerintah Kota Sukabumi mendukung penuh langkah BPJS Ketenagakerjaan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak," ujar Bobby.



Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi Alvian menjelaskan, pembentukan Agen Perisai merupakan strategi memperluas kepesertaan tanpa sepenuhnya bergantung pada anggaran pemerintah.

"Transfer fiskal ke daerah saat ini mengalami penurunan sehingga kami harus memiliki strategi lain. Selain intervensi melalui APBD, DBHCHT, CSR, hibah, dan sumber pendanaan lainnya, kami juga mengoptimalkan Agen Perisai sebagai strategi non-anggaran agar edukasi dan pendaftaran peserta bisa lebih masif," kata Alvian.



Ia menjelaskan, pada tahap awal setiap dari 33 kelurahan di Kota Sukabumi memiliki satu Agen Perisai. Ke depan jumlah tersebut ditargetkan bertambah menjadi lima hingga sepuluh agen di setiap kelurahan agar jangkauan pelayanan semakin luas.

"Kami berharap masyarakat, khususnya pekerja bukan penerima upah dan pekerja rentan, semakin memahami manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Dengan iuran mulai Rp16.800 per bulan, peserta sudah mendapatkan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian," ungkapnya.

Alvian menyebutkan, capaian Universal Jamsostek Coverage Kota Sukabumi saat ini masih sekitar 43 persen dari total potensi sekitar 154 ribu pekerja. 

Hingga tahun 2026 ditargetkan meningkat menjadi sekitar 69 persen, sedangkan kehadiran Agen Perisai diharapkan mampu mendorong cakupan hingga mencapai target 100 persen secara bertahap.

Ia juga mengungkapkan, program Satu Kelurahan Satu Agen Perisai merupakan yang pertama diluncurkan dan akan menjadi model yang nantinya diterapkan di wilayah lain.

"Ini yang pertama kami luncurkan. Setelah Kota Sukabumi, program serupa juga akan kami kembangkan di wilayah kabupaten dengan konsep satu desa satu Agen Perisai atau bahkan lebih," ujarnya.

Terkait keberlanjutan program, Alvian optimistis dukungan pemerintah daerah tetap berjalan pada tahun 2027 apabila kondisi anggaran memungkinkan.

"Kalau anggarannya memungkinkan, Insyaallah dukungan dari APBD tetap berjalan. Jadi agen Perisai tetap bergerak dan pemerintah juga memberikan dukungan. 

Harapannya nanti jangkauannya bisa sampai tingkat RW sehingga semakin banyak masyarakat yang terlindungi. Tahun ini target kami sekitar 20 ribu peserta dengan kebutuhan anggaran kurang lebih Rp4 miliar, namun pelaksanaannya tetap disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah," pungkasnya.

Selain melayani Kota Sukabumi, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi juga membawahi pelayanan di dua kantor lainnya, yakni wilayah Pelabuhanratu dan Kabupaten Cianjur. 

Ois

BACA JUGA BERITA LAINNYA