Breaking News

RS Kartika Kasih Perkuat Sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan, Siapkan Layanan VVIP bagi Peserta Aktif


SUKABUMI-Beritaekspos.com - Rumah Sakit Kartika Kasih bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pengurus Koperasi Merah Putih Kelurahan Se-Kota Sukabumi. 

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan bagi pekerja sekaligus memperkuat sinergi pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Direktur RS Kartika Kasih, dr. Indra Santosa Purnomo, mengatakan rumah sakitnya telah lama menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai fasilitas pelayanan kesehatan bagi peserta yang mengalami risiko kecelakaan kerja.

Menurutnya, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang status kepesertaannya masih aktif akan langsung memperoleh pelayanan medis sesuai prosedur, baik untuk kecelakaan yang terjadi saat bekerja maupun dalam perjalanan menuju atau pulang dari tempat kerja.

Ia menegaskan, RS Kartika Kasih berkomitmen memberikan pelayanan optimal kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

Bahkan, rumah sakit menyediakan ruang perawatan VVIP bagi peserta yang menjalani perawatan akibat kecelakaan kerja."Kami ingin memastikan peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan pelayanan terbaik ketika membutuhkan perawatan di rumah sakit," ujar dr. Indra, Kamis (23/7). 

Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki turut hadir dan menyempatkan diri mengunjungi pasien peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sedang menjalani perawatan di RS Kartika Kasih.Saat ini, terdapat tiga pasien kecelakaan kerja yang tengah dirawat di RS Kartika Kasih. 

Dari jumlah tersebut, dua orang merupakan peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sedangkan satu lainnya merupakan peserta Penerima Upah (PU).Melalui kolaborasi ini, BPJS Ketenagakerjaan dan RS Kartika Kasih berharap semakin banyak pekerja, termasuk anggota koperasi, memahami pentingnya menjadi peserta aktif agar memperoleh perlindungan menyeluruh saat menghadapi risiko kecelakaan kerja. 

Ois

BACA JUGA BERITA LAINNYA