Breaking News

Retribusi Parkir Kota Sukabumi Tembus Rp1,1 Miliar, Dishub Bidik Target Baru Rp2 Miliar


SUKABUMI-Beritaekspos.com - Pendapatan retribusi parkir di Kota Sukabumi menunjukkan tren positif. Hingga pertengahan Juli 2026, realisasi penerimaan telah mencapai sekitar Rp1,1 miliar atau lebih dari 60 persen dari target awal APBD murni 2026 sebesar Rp1,7 miliar.

Berdasarkan capaian tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi melalui UPTD Parkir mengusulkan kenaikan target penerimaan pada APBD Perubahan 2026 menjadi Rp2 miliar.

Kepala UPTD Parkir Dishub Kota Sukabumi, Arif Sanjaya, mengatakan capaian yang telah diraih menjadi dasar optimisme pemerintah daerah untuk meningkatkan target pendapatan hingga akhir tahun.

"Alhamdulillah realisasi retribusi parkir sudah mencapai sekitar Rp1,1 miliar. Dengan perkembangan tersebut, pada perubahan anggaran kami menargetkan penerimaan bisa naik menjadi Rp2 miliar," ujar Arif, Selasa (14/7).

Jika target tersebut disetujui, maka realisasi yang telah dicapai saat ini setara sekitar 51 persen dari target baru.

Meski demikian, Arif mengakui penerimaan parkir sepanjang semester pertama tahun ini tidak lepas dari berbagai tantangan. 

Curah hujan yang tinggi membuat aktivitas masyarakat menurun sehingga jumlah kendaraan yang memanfaatkan fasilitas parkir ikut berkurang.

Selain faktor cuaca, sejumlah aksi unjuk rasa di pusat kota turut memengaruhi pendapatan parkir, khususnya di kawasan Jalan Ahmad Yani dan Dago. 

Kondisi tersebut membuat sebagian masyarakat memilih menghindari lokasi yang menjadi pusat kegiatan demonstrasi.

Libur sekolah juga memberikan dampak terhadap penurunan aktivitas parkir, terutama di kawasan Dago dan Jalan Andi Djemat Kartika. Di lokasi tersebut, penurunan penerimaan harian diperkirakan mencapai sekitar 10 persen.

Tidak hanya itu, rekayasa lalu lintas berupa penutupan sebagian ruas jalan atau half day di kawasan pusat bisnis (CBD) serta pembangunan Jalan Gudang juga sempat memengaruhi volume kendaraan yang masuk ke area parkir.

Meski menghadapi berbagai kendala, Arif mengapresiasi kinerja para juru parkir yang tetap mampu menjaga realisasi pendapatan sesuai target.

Saat ini UPTD Parkir Dishub Kota Sukabumi mengelola 35 ruas jalan dengan total 151 titik parkir yang dilayani oleh 289 juru parkir secara bergiliran menggunakan sistem sif.

Menurutnya, kawasan Jalan Ahmad Yani masih menjadi penyumbang pendapatan terbesar dengan rata-rata pemasukan Rp2,5 juta hingga Rp3 juta per hari. Sementara total penerimaan parkir harian di seluruh titik mencapai sekitar Rp5 juta.

Untuk mendongkrak penerimaan hingga akhir tahun, Dishub akan mengoptimalkan sejumlah titik parkir potensial, di antaranya Jalan Ciwangi, Jalan Perniagaan.

Kantung-kantung parkir lain di Jalan Harun Kabir, Jalan Ahmad Yani, kawasan Stasiun Timur, hingga Jalan Gudang yang berada di pusat aktivitas ekonomi Kota Sukabumi.

Di sisi lain, Dishub juga terus melakukan penataan terhadap parkir liar sesuai kewenangan pemerintah daerah. Arif menjelaskan sebagian besar parkir liar berada di ruas jalan nasional maupun provinsi sehingga pengelolaannya bukan menjadi kewenangan Pemerintah Kota Sukabumi.

Namun, apabila berada di ruas jalan kota, pihaknya akan melakukan pembinaan dan penataan. Salah satu lokasi yang kini telah dikelola UPTD Parkir adalah kawasan sekitar Alun-alun Kota Sukabumi.

Dengan optimalisasi titik-titik parkir strategis dan penguatan pengawasan di lapangan, Dishub Kota Sukabumi optimistis target penerimaan retribusi parkir sebesar Rp2 miliar pada APBD Perubahan 2026 tercapai.

OIS

BACA JUGA BERITA LAINNYA