FKMS Desak Dugaan ASN Terlibat Judi Online di UPTD Bina Marga Jabar Diusut Transparan
SUKABUMI-Beritaekspos.com - Forum Komunikasi Mahasiswa Sukabumi (FKMS) Cabang Kota Sukabumi menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Balai Dinas Bina Marga UPTD II Provinsi Jawa Barat, Jalan Bhayangkara Nomor 209, Kelurahan Selabatu, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Selasa (14/7/2026).
Aksi yang dimulai sekitar pukul 13.45 WIB itu diikuti sekitar 14 peserta dengan dipimpin Ketua Umum FKMS Cabang Sukabumi, Hamdan Maulana.
Massa membawa pengeras suara dan membacakan pernyataan sikap terkait dugaan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam praktik judi online yang belakangan menjadi sorotan publik.
Dalam orasinya, FKMS menyatakan dukungan terhadap langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam memberantas praktik judi online di lingkungan birokrasi.
Mereka menilai ASN sebagai pelayan masyarakat harus menjaga integritas dan menjadi teladan, sehingga dugaan keterlibatan dalam aktivitas perjudian online harus ditangani secara serius.
Massa aksi menyampaikan lima tuntutan kepada pemerintah. Di antaranya mendesak Pemprov Jawa Barat mengusut tuntas dugaan keterlibatan ASN secara transparan dan profesional, meminta Inspektorat Daerah, BKD.
Tuntutan lainnya aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan menyeluruh, hingga menuntut pemberian sanksi tegas bagi ASN yang terbukti melanggar ketentuan.
Selain itu, mereka juga meminta pemerintah memperkuat sistem pengawasan internal dan meningkatkan pembinaan bagi ASN sebagai upaya pencegahan praktik judi online di lingkungan pemerintahan.
Dalam aksi tersebut, peserta juga mempertanyakan adanya dugaan ASN di lingkungan Dinas Bina Marga UPTD II Provinsi Jawa Barat Wilayah Sukabumi yang terlibat transaksi judi online.
Massa meminta penjelasan dari perwakilan dinas terkait sekaligus meminta agar data kepegawaian dapat dibuka guna mempermudah penelusuran terhadap pihak yang diduga terlibat.
FKMS menegaskan aspirasi tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap terwujudnya pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas.
Mereka berharap apabila terdapat ASN yang terbukti terlibat praktik judi online, proses penindakan dilakukan secara objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa adanya perlakuan istimewa.
OIS.

