Breaking News

PRESIDEN PRABOWO TIDAK BOLEH DIAM: JANGAN BIARKAN KASUS MANTAN JAMPIDSUS JADI BOLA LIAR


Oleh: Dr. Suriyanto.,SH.,MH.,Mkn.Praktisi Hukum/Akademisi/Ketum PWRI. 

SUKABUMI- beritaekspos, com. -Komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi sejak awal dilantik adalah ujian paling nyata bagi Kabinet Merah Putih. Kecepatan dan konsistensi beliau menjadi tolak ukur kepercayaan publik. 

Sejauh ini publik melihat hasilnya. Banyak kasus-kasus besar yang dibongkar. Aset dan uang hasil korupsi disita negara dalam jumlah fantastis. Narasi "negara tidak boleh kalah dengan koruptor" mulai terasa.

Namun sekuat-kuatnya komitmen, akan diuji saat kasus menyentuh internal penegak hukum itu sendiri. Di titik inilah integritas pemerintah diuji. Tidak cukup hanya menangkap, tapi juga harus transparan.

Kini ujian itu datang. Publik sedang menyoroti pada kasus mantan Jampidsus Kejaksaan Agung. Kasus ini tidak biasa. Kasus ini menyeret nama lembaga yang selama ini jadi garda terdepan dalam pemberantasan mafia korupsi.

Rangkaian peristiwa tersebut mulai dari penggeledahan, penyitaan, hingga penahanan mantan pejabat setinggi Jampidsus yang menjadi bola panas. Hal Ini bukan kasus ecek-ecek. Ini menyangkut marwah institusi penegak hukum.

Situasi semakin rumit karena muncul pernyataan-pernyataan dari pengacara senior yang membuat opini publik terbelah. Ada yang melihat ini sebagai gebrakan bersih-bersih. Ada juga yang melihat ini sebagai perang internal.

Di tengah pro dan kontra itulah keheningan menjadi berbahaya. Ketika negara diam, ruang kosong itu akan diisi spekulasi, fitnah, dan narasi liar di media sosial. Presiden Prabowo tidak boleh terlalu lama diam. Sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, beliau harus hadir dan memberi arah. Diam dalam kasus sebesar ini sama dengan membiarkan bola liar menggelinding kemana-mana.

Mengapa harus bersuara? Karena kasus ini menyangkut kepercayaan publik pada sistem hukum. Jika publik ragu pada Kejaksaan, maka runtuhlah satu pilar penting pemberantasan korupsi.

Yang ditunggu rakyat bukan sekadar pernyataan normatif. Yang ditunggu adalah sikap tegas: usut tuntas, jangan tebang pilih, dan seret siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu.

Jika memang dalam pengembangan penyidikan ditemukan petinggi lain yang terlibat, maka sikat juga. Jangan berhenti hanya di level mantan Jampidsus. Jangan biarkan kesan "korban satu orang" untuk menutupi gunung es.

Rakyat sudah muak dengan drama "hanya kambing hitam". Pemberantasan korupsi harus menyeluruh. Dari hulu ke hilir. Dari staf sampai pejabat yang paling tinggi.

Presiden Prabowo punya modal politik dan legitimasi untuk hal itu. Beliau dipilih dengan mandat bersih-bersih. Maka momentum ini jangan disia-siakan.

Bersuara bukan berarti mengintervensi hukum. Bersuara artinya memberi kepastian politik bahwa negara hadir, negara mengawasi, dan negara tidak akan melindungi siapa pun.

Tanpa komando politik yang jelas, penyidik di lapangan akan jalan sendiri-sendiri. Akan ada tarik menarik kepentingan. Akhirnya kasus besar bisa mengecil dan menguap.

Kasus mantan Jampidsus ini bisa jadi titik balik. Bisa jadi bukti bahwa era baru benar-benar dimulai. Atau sebaliknya, menjadi bukti bahwa hukum masih bisa dinegosiasikan.

Karena itu, Bapak Presiden, rakyat menunggu. Jangan biarkan kasus ini menjadi bola liar. Ambil alih narasi. Pimpin langsung. Tunjukkan bahwa di era Anda, tidak ada institusi yang kebal hukum.

Endang

BACA JUGA BERITA LAINNYA