Breaking News

Inovasi Iuran Mandiri RW 08 Hasilkan Kas Rp5 Juta Per Bulan, Dikelola untuk Pelayanan dan Kegiatan Sosial



SUKABUMI-Beritaekspos.com - Sebuah inovasi pengelolaan iuran warga yang diterapkan di RW 08 Kelurahan Gunung Parang Kecamatan Cikole Kota Sukabumi berhasil menciptakan sumber pendapatan mandiri bagi lingkungan. 

Melalui sistem yang dibangun sejak 2010 dan terus disempurnakan, kas RW kini mampu menghimpun pemasukan rutin sekitar Rp4,5 juta hingga Rp5 juta setiap bulan untuk membiayai berbagai pelayanan masyarakat, mulai dari kebersihan, keamanan, hingga bantuan sosial.

Ketua RW 08 Arif menjelaskan, gagasan tersebut berawal saat dirinya dipercaya menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua RW pada 2010. 

Bersama pengurus sebelumnya, ia merancang sistem pengelolaan iuran yang lebih transparan agar tidak hanya berhenti di tingkat RT, tetapi juga mampu memperkuat kas RW untuk kepentingan bersama.

"Awalnya memang tidak mudah. Bahkan sempat mendapat penolakan dari sebagian warga dan Ketua RT. Tapi perlahan sistemnya diperbaiki, dibuat pembagian yang jelas, ada persentase untuk petugas, RT, Posyandu, Karang Taruna, hingga petugas kebersihan dan keamanan. Alhamdulillah sekarang manfaatnya sudah benar-benar dirasakan warga," ujarnya, Kamis (16/7). 

Dia menambahkan, seluruh pengelolaan dana dilakukan secara terbuka dengan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. Ia menegaskan, pengurus RT maupun RW tidak pernah meminta imbalan kepada warga yang membutuhkan pelayanan administrasi.

"Kalau ada warga minta tanda tangan, ya langsung dilayani. Tidak ada pungutan. Kami sudah berkomitmen memberikan pelayanan sebaik mungkin. Pengurus RT juga mendapatkan insentif bulanan dari kas RW, jadi tidak perlu meminta biaya kepada warga," katanya.

Setiap bulan, pemasukan RW berasal dari kontribusi warga, pelaku usaha, serta rumah kos yang berada di wilayah tersebut. Total dana yang terkumpul mencapai sekitar Rp4,5 juta hingga Rp5 juta.

Dana tersebut kemudian dialokasikan untuk berbagai kebutuhan lingkungan, seperti pengangkutan sampah dengan petugas khusus di luar layanan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), insentif petugas ronda malam, bantuan kegiatan Posyandu, Karang Taruna, hingga operasional pengurus RT.

Untuk sektor keamanan, RW menugaskan dua petugas ronda setiap malam yang memperoleh insentif sebesar Rp35 ribu per orang ditambah konsumsi.

Selain operasional rutin, kas RW juga dimanfaatkan untuk kegiatan sosial dan pembangunan lingkungan. Di antaranya membantu pembangunan jaringan air bersih, memperbaiki jalan lingkungan yang rusak sebelum bantuan pemerintah turun, hingga membantu warga kurang mampu yang membutuhkan bantuan mendesak.

"Kalau ada warga yang benar-benar membutuhkan, misalnya tidak punya beras atau ada musibah kematian yang belum tercover, kami berusaha membantu dari kas RW. Prinsipnya selama itu untuk kepentingan warga, kami usahakan semaksimal mungkin," ungkapnya.

Saat ini RW 08 membawahi empat RT dengan jumlah sekitar 211 kepala keluarga (KK). Menurutnya, tantangan utama di kawasan perkotaan masih berkisar pada persoalan kebersihan, keamanan, dan kenyamanan lingkungan.

Ia berharap pola pengelolaan kas secara mandiri yang mengedepankan transparansi dan pelayanan tersebut dapat terus dipertahankan sehingga manfaatnya semakin dirasakan masyarakat sekaligus memperkuat semangat gotong royong di lingkungan RW. Ois

BACA JUGA BERITA LAINNYA