Breaking News

DPRD Plototi Rencana Pemkot Sukabumi Ajukan Pinjaman Rp240 Miliar ke PT SMI


SUKABUMI-Berita-ekspos.com - Rencana Pemerintah Kota Sukabumi mengajukan pinjaman daerah senilai Rp240 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) mulai mendapat tanggapan dari kalangan legislatif. 

Meski dinilai dapat menjadi solusi percepatan pembangunan, DPRD mengingatkan agar skema pembiayaan tersebut disiapkan secara matang dan tidak membebani keuangan daerah pada masa mendatang.

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mengungkapkan, pinjaman dengan jangka waktu delapan tahun itu dirancang untuk mendukung pembangunan infrastruktur yang tidak dapat sepenuhnya dibiayai melalui APBD. 

Menurutnya, percepatan pembangunan membutuhkan dukungan dari berbagai sumber pembiayaan, termasuk pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta pinjaman daerah.

Ayep berharap proses pengajuan pinjaman memperoleh persetujuan DPRD sehingga pelaksanaan proyek dapat dimulai pada awal 2027.

"Kalau pinjaman ini disetujui tahun ini, insyaallah Januari atau Februari 2027 pembangunan sudah bisa dimulai. Nilai yang diajukan sebesar Rp240 miliar dengan tenor delapan tahun," ujarnya, Rabu (22/7/2026).

Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar pembangunan sejumlah infrastruktur strategis dapat dipercepat demi menjawab kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah Kota Sukabumi.

Di sisi lain, Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Partai Golkar, Feri Sri Astrina, meminta pemerintah lebih selektif dalam menentukan proyek yang akan dibiayai melalui pinjaman. 

Ia menilai anggaran hasil utang harus benar-benar dialokasikan pada pembangunan yang berdampak langsung terhadap pelayanan publik.

Feri juga mengingatkan agar pemerintah lebih dulu mengoptimalkan potensi pendapatan daerah sebelum memutuskan mengambil pinjaman.

"Harus diprioritaskan dulu infrastruktur yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Kalau masih bisa dimaksimalkan dari kemampuan daerah, sebaiknya tidak perlu berutang," katanya.

Pandangan serupa disampaikan Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PKB, Agus Samsul. 

Ia menyebut pada prinsipnya DPRD tidak menutup peluang terhadap rencana pinjaman selama dana tersebut digunakan untuk percepat pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara langsung.

Namun, menurut Agus, pemerintah harus memastikan kemampuan fiskal daerah tetap terjaga sehingga pembayaran cicilan tidak mengganggu program-program prioritas dalam APBD.

Ia juga menilai masa pembayaran pinjaman sebaiknya tidak melampaui masa jabatan kepala daerah yang mengusulkannya serta harus memiliki sumber pembayaran yang jelas.

"Yang penting cicilannya sudah diperhitungkan dalam APBD dan tidak mengurangi anggaran pelayanan dasar, pembangunan wilayah, maupun program penanggulangan kemiskinan. Pinjaman boleh dilakukan, tetapi jangan sampai menjadi beban bagi pemerintahan berikutnya," tegasnya. 

Ois

BACA JUGA BERITA LAINNYA