Breaking News

Polisi Gercep Mengungkap Kronologis Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja


SUKABUMI-Beritaekspos.com - Jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap kasus dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan seorang pria meninggal dunia di Jalan Raya Sukaraja, Kampung Cibeureum, Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.

Dalam kasus tersebut, korban berinisial BR (30), warga Sukaraja, meninggal dunia usai mengalami kekerasan yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang pada Sabtu, 2 Mei 2026 sekitar pukul 17.30 WIB.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sentot Kunto Wibowo, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang diterima Polsek Sukaraja pada hari kejadian. Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, polisi bergerak cepat memburu para terduga pelaku.

“Alhamdulillah, hingga saat ini kami telah berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam peristiwa pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ujar Sentot saat konferensi pers, Selasa (2/6). 

Keempat terduga pelaku yang telah diamankan masing-masing berinisial MM alias M (24), warga Sukaraja, TE (25), karyawan swasta warga Gunungguruh, MA alias U (36), buruh warga Sukaraja, serta RNG alias D (36), buruh harian lepas warga Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.

Tiga pelaku pertama berhasil diamankan hanya beberapa jam setelah kejadian, sedangkan RNG ditangkap pada Rabu, 6 Mei 2026, setelah sempat berada di luar jangkauan petugas.

Meski demikian, penyidikan belum berhenti. Polisi masih memburu dua orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diduga memiliki peran penting dalam insiden berdarah tersebut.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Hartono, mengatakan identitas kedua DPO telah dikantongi penyidik. Upaya pengejaran terus dilakukan dengan melibatkan berbagai satuan di lapangan.

“Dua orang yang saat ini masih dalam pengejaran diduga merupakan pelaku utama. Identitasnya sudah teridentifikasi dan kami optimistis segera tertangkap. Mohon doa dan dukungan masyarakat agar proses ini berjalan lancar,” kata Hartono.

Menurutnya, motif sementara yang mengemuka mengarah pada persoalan dendam pribadi yang diduga telah berlangsung cukup lama. Hubungan yang kurang harmonis antar pihak disebut menjadi salah satu faktor yang memicu terjadinya aksi kekerasan tersebut.

“Dugaan sementara karena persoalan pribadi yang berkembang menjadi konflik berkepanjangan. Namun kami masih terus mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk mendapatkan gambaran yang utuh,” jelasnya.

Hartono menambahkan, penangkapan dua DPO tersebut diyakini akan menjadi kunci untuk mengurai peran masing-masing pelaku dan mengungkap secara terang penyebab terjadinya pengeroyokan maut tersebut.

“Setelah para pelaku utama tertangkap, konstruksi perkara akan semakin jelas dan seluruh rangkaian kejadian bisa terungkap secara terang benderang,” tegasnya.

Saat ini seluruh pelaku yang telah diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Sukabumi Kota. Penyidik juga terus melengkapi alat bukti guna menuntaskan kasus yang sempat menyita perhatian masyarakat Sukabumi tersebut.

Ois

BACA JUGA BERITA LAINNYA