Empat Tahun Masa Penantian, Wali Kota Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Kecamatan Gunungpuyuh
SUKABUMI-Beritaekspos.com - Setelah menunggu selama empat tahun tanpa adanya pembangunan, Kantor Kecamatan Gunungpuyuh akhirnya resmi dibangun.
Momentum bersejarah tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki sebagai simbol dimulainya pembangunan gedung baru yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.
Prosesi peletakan batu pertama berlangsung di lokasi pembangunan yang berada di Jalan Binekakarya. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Sukabumi dalam mempercepat pembangunan infrastruktur pemerintahan yang sempat tertunda selama beberapa tahun terakhir.
Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menyampaikan rasa syukur atas dimulainya pembangunan kantor kecamatan tersebut. Menurutnya, pembangunan ini merupakan anugerah sekaligus bukti nyata keseriusan pemerintah dalam menghadirkan fasilitas pelayanan yang lebih representatif bagi masyarakat.
"Ini adalah bukti keseriusan pemerintah dalam pembangunan. Pada Juni dan Juli ada empat titik lokasi pembangunan. Satu sudah dikerjakan dan tiga lainnya kini memasuki tahap pengerjaan," ujarnya.
Ayep menjelaskan, pembangunan Kantor Kecamatan Gunungpuyuh didanai dari berbagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), di antaranya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Opsen Pajak, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).
Menurutnya, seluruh penerimaan daerah tersebut akan dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan.
Ia juga mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak. Sebab, keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada tingkat partisipasi masyarakat dalam mendukung penerimaan daerah.
"Uang rakyat harus kembali kepada rakyat. Karena itu saya mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak. Pembangunan yang kita nikmati hari ini berasal dari pajak dan PAD yang dikelola pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi, Soni Hermanto menjelaskan bahwa proyek pembangunan Kantor Kecamatan Gunungpuyuh merupakan bagian dari program Penataan Bangunan Gedung yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sukabumi Tahun 2026.
Pembangunan gedung tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp5.458.453.050 dan dilaksanakan oleh PT Abinesia yang beralamat di Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Adapun masa pelaksanaan pekerjaan berlangsung selama 174 hari kalender, terhitung sejak 3 Juni hingga 24 November 2026.
Gedung baru Kecamatan Gunungpuyuh dirancang terdiri dari dua lantai dengan konsep yang lebih representatif untuk mendukung aktivitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Kehadiran gedung baru ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan aparatur serta memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada warga Kecamatan Gunungpuyuh.
Pembangunan tersebut sekaligus menjadi bagian dari roadmap pembangunan Kota Sukabumi hingga tahun 2034 yang tengah disiapkan pemerintah daerah sebagai arah pembangunan jangka panjang demi mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan berkelanjutan.
Ois


