Breaking News

Masalah Bangsa Ini tidak Akan Selesai Dengan Seruan Ganti Presiden


Catatan Dr. Suriyanto Pd, SH.,MH.,M.Kn

SUKABUMI-Beritarkspos. com. -Dalam sebuah acara silaturahmi sejumlah tokoh akademisi, aktivis, dan figur publik memantik kontroversi setelah di dalam forum tersebut muncul seruan untuk menjatuhkan pemerintahan Prabowo–Gibran. Acara yang semula diklaim sebagai ajang halal bihalal itu berubah menjadi panggung kritik keras terhadap pemerintahan baru, bahkan mengarah pada ajakan menggulingkan pemerintahan yang sah.

Narasi "turunkan presiden" kembali bergetar di jagad maya, baik seruan dari Tokoh publik maupun aktivis. Terlepas dari sejumlah persoalan bangsa yang belum kunjung selesai, baik persoalan kemiskinan, lapangan kerja, harga pangan, kualitas pelayanan publik dan permasalahan koruptor, tidak serta merta otomatis beres dengan mengganti Presiden kecuali ganti menteri yang bukan ahli dibidangnya. Atau jangan-jangan yang menyerukan ganti Presiden karena belum mendapat jabatan.

Ada beberapa alasan mengapa "turunkan presiden" bukan solusi cepat untuk perbaikan situasi nasional ini yang harus jadi catatan kita bersama. Ada masalah struktural yang mesti diperbaiki tetapi bukan menjadi masalah personal seperti ; kemiskinan kronis saat ini yang lahir dari produktifitas pendidikan yang rendah serta ketimpangan akses pendidikan, hal ini terjadi disemua daerah, rantai pasok pangan yang rapuh, hukum tajam ke bawah tumpul ke atas, semua ini menjadi tanggung jawab lintas kementrian yang nota bene menteri-menteri ini berasal dari banyak partai yang juga banyak keinginan tentunya. Juga kepala daerah dan swasta, yang menjadi tanggung jawab berantai.

Stabilitas nasional adalah modal utama dalam menyelesaikan persoalan, bukan seruan pemakzulan tanpa dasar konstitusional yang jelas dan kuat. Hal ini bisa berdampak besar pada kepastian investasi, akhirnya investor menahan diri, rupiah dapat melemah, harga impor terpengaruh naik ujungnya seruan pemakzulan tanpa sadar dapat menindas rakyat kecil semakin miskin.

Membela Presiden bukan berarti tidak boleh kritik, pembelaan yang sehat harus kita lakukan bersama seperti kita koreksi kebijakan presiden dengan tolak ukur yang jelas, mengingatkan janji kampanye yang belum dijalankan misalnya; sekolah gratis, transportasi gratis, makan bergizi gratis yang tepat sasaran, dashboard realisasi anggaran dan audit penggunaan anggaran yang sesuai aturan, jika target-target ini meleset maka yang dikoreksi bukan cuma presiden tetapi pemerintah secara kolektif kolegial yang melaksanakan program janji kampanye Presiden, karena semua pelaksanaan menggunakan uang rakyat, jadi kita bersama ada hak untuk mengawasi dan kritik.

Dalam sistem demokrasi Indonesia, kritik terhadap pemerintah, termasuk kepada Presiden Prabowo Subianto, merupakan hak yang dijamin oleh undang-undang. Namun, penyampaian kritik harus tetap berada dalam koridor hukum dan tidak mendorong tindakan yang berpotensi merusak tatanan demokrasi.

Demokrasi kita memberikan ruang luas untuk kritik, tetapi bukan berarti membenarkan seruan untuk menjatuhkan pemimpin secara sembarangan. Itu harus melalui mekanisme konstitusional, bukan opini yang bisa memicu instabilitas. Kita harus menjaga marwah demokrasi dengan tetap berpijak pada aturan hukum yang berlaku

Banyak tersedia saluran koreksi dan kritik untuk Pemerintah seperti audit, judicial review, RDPU di DPR, hak angket DPR, hingga pemilu berkala di tahun 2029, semua ini adalah mekanisme konstitusional untuk mengkoreksi kebijakan Presiden dan pembantunya juga kepala daerah, jadi kritik dan koreksi tapi jangan membakar rumah milik kita bersama.

Jelas dan terang Presiden Prabowo dipilih melalui mekanisme demokrasi, menggantinya di tengah jalan tanpa alasan konstitusi yang jelas hanya memindahkan masalah bukan menyelesaikan masalah, seruan pemakzulan ganti presiden yang menjadi ramai di jagad maya dapat melanggar hukum ( makar ). 

Yang dibutuhkan saat ini adalah oposisi yang tajam, pemerintah yang terbuka, dan publik yang menagih janji kampanye juga harus beretika dengan dilengkapi data, hal tersebut yang paling masuk akal memperbaiki keadaan bangsa ini tanpa harus membakar kapal besar NKRI.

Perbedaan pandangan adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Namun jangan sampai perbedaan tersebut justru memecah belah. Mari kita jaga persatuan dan kedewasaan dalam berbangsa.

Sumber:Dr. Suriyanto Pd, SH.,MH.,M.Kn

Endang

BACA JUGA BERITA LAINNYA