DPRD Kota Sukabumi Tetapkan Rekomendasi LKPJ 2025, Soroti Kinerja dan Kenaikan PAD
SUKABUMI-Beritaekspos.com - DPRD Kota Sukabumi resmi menetapkan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2025 menjadi keputusan DPRD yang bersifat definitif. Penetapan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna di Ruang Rapat DPRD Kota Sukabumi, Selasa (31/3/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Sukabumi H. Wawan Juanda, S.H., dan dihadiri sekitar 150 peserta, termasuk Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki, S.E., M.M., Wakil Wali Kota Bobby Maulana, unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta jajaran perangkat daerah, camat, dan lurah.
Ketua DPRD, Wawan Juanda—yang akrab disapa Wanju—menyampaikan bahwa proses pembahasan oleh Panitia Khusus (Pansus) berjalan tepat waktu bahkan dinilai sangat cepat. Ia menyebut capaian tersebut mendapat apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri, terutama karena konsistensi penyerapan APBD Kota Sukabumi yang dinilai baik secara nasional.
Menurutnya, percepatan pembahasan LKPJ menjadi indikator kualitas kinerja pemerintahan daerah. Ia menegaskan bahwa berbagai catatan strategis dari pansus telah diakomodasi dan harus ditindaklanjuti oleh kepala daerah sebagai bahan evaluasi ke depan, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik lainnya.
Wanju juga menyoroti kemampuan pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan fiskal di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus didorong melalui berbagai terobosan, termasuk membangun komunikasi aktif dengan kementerian guna memperoleh dukungan program.
Sementara itu, Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, mengaku lega karena penyampaian LKPJ dapat diselesaikan sesuai tenggat waktu yang ditetapkan pemerintah pusat, yakni 31 Maret 2026. Ia menilai harmonisasi antara eksekutif dan legislatif selama ini berjalan baik dan menjadi kunci dalam menjaga stabilitas pembangunan daerah.
Ayep juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD dan jajaran pansus atas sinergi yang terbangun selama proses pembahasan hingga penetapan. Ia menekankan pentingnya kerja efektif, fokus, dan tepat waktu untuk mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan.
Ke depan, Pemerintah Kota Sukabumi akan mengoptimalkan sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebagai salah satu strategi peningkatan PAD. Ayep mengungkapkan bahwa sejak 2024 hingga saat ini, sektor tersebut menunjukkan tren peningkatan.
“Pada Maret ini, PAD mengalami kenaikan sekitar 9 persen dibandingkan tahun 2025. Prediksi sementara berada di angka Rp123 miliar, meski masih menunggu rilis final,” ujarnya.
Ia menambahkan, konsep efisiensi anggaran tidak hanya terbatas pada pengurangan perjalanan dinas, tetapi mencakup langkah strategis yang lebih luas, seperti optimalisasi belanja langsung ke produsen serta penyesuaian anggaran melalui perubahan APBD apabila terjadi kelebihan pendapatan.
Dengan penetapan rekomendasi LKPJ ini, DPRD berharap seluruh catatan dan evaluasi dapat menjadi pijakan dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta pelayanan publik di Kota Sukabumi ke depan.
OIS

