Reses Masa Sidang 2025-2026, Legislator PDI-P Soroti Sampah hingga Jalan Rusak
SUKABUMI, beritaekspos. com. -
Agenda reses Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Raden Koesoemo Hutaripto di wilayah RW 16 Kelurahan Cisarua Kecamatan Cikole, berubah menjadi forum curhat warga.
Sejumlah persoalan mengemuka, mulai dari ketidakjelasan realisasi Musrenbang, pengelolaan sampah, hingga kondisi infrastruktur yang dinilai belum tersentuh maksimal.
Warga mempertanyakan mengapa berbagai usulan pembangunan yang telah diajukan berulang kali belum juga terealisasi. Menanggapi hal tersebut.
Raden menegaskan DPRD memiliki fungsi pengawasan dan akan memastikan aspirasi masyarakat tidak berhenti sebatas dokumen perencanaan.
“Kami ingin memastikan usulan warga tidak hilang di tengah proses birokrasi. Yang sifatnya prioritas akan kami dorong dan kawal langsung,” kata Raden, Minggu (8/2/2026).
Menurutnya, Persampahan kian mengkhawatirkan. Sehingga masalah sampah menjadi pembahasan yang cukup intens.
Raden menilai kebijakan pengurangan titik pengumpulan sampah berpotensi menimbulkan persoalan baru jika tidak disertai sistem pengangkutan dan pengelolaan yang terintegrasi.
Kondisi TPA yang sudah mendekati ambang batas daya tampung juga dinilai memperparah persoalan lingkungan di Kota Sukabumi.
“Kalau sampah menumpuk, dampaknya bukan hanya estetika, tapi juga kesehatan masyarakat. Ini harus jadi perhatian bersama,” ujarnya.
Arah Pembangunan Berbasis Jasa dan Kreativitas,dalam kesempatan itu, Raden juga menyinggung arah pembangunan ekonomi daerah.
Dengan keterbatasan luas wilayah dan minimnya sumber daya alam, ia menilai sektor jasa, perdagangan, dan ekonomi kreatif menjadi tumpuan utama pertumbuhan.
Pembahasan Raperda Inisiatif ekonomi kreatif di DPRD disebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat daya saing daerah.
“Ekonomi kreatif harus jadi penggerak. Kalau ini berjalan, efeknya akan langsung terasa pada pendapatan masyarakat,” tambahnya.
Pemangkasan Anggaran, Infrastruktur Tertunda. Raden mengakui pemotongan anggaran dari pemerintah pusat sekitar Rp159 miliar berimbas pada tertundanya sejumlah proyek fisik di Kota Sukabumi.
Meski demikian, DPRD tetap melakukan pengawasan terhadap pembangunan, termasuk jalan yang menjadi kewenangan provinsi dan nasional.
Salah satu yang tengah dipantau adalah rencana penanganan Jalan Merbabu oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Koordinasi lintas kewenangan harus terus dijaga. DPRD ada untuk memastikan kepentingan warga tetap diperjuangkan,” tutupnya.
OIS


