Breaking News

IPAL Tank Kini Jadi Tuntutan, Satgas MBG Kota Sukabumi Percepat Penyesuaian di SPPG




SUKABUMI, - beritaekspos. Com. -

Sistem pengolahan limbah di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi perhatian Satgas MBG Kota Sukabumi. Dari hasil pemantauan terbaru, seluruh 46 SPPG diketahui masih mengandalkan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) manual atau alami.

Kepala Satgas MBG Kota Sukabumi, Andri Setiawan, menyebut kondisi tersebut terungkap setelah tim melakukan pengecekan lapangan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan sarana pendukung operasional dapur, khususnya pengelolaan limbah cair.

Menurut Andri, penggunaan IPAL alami bukan berarti melanggar aturan, namun standar keamanannya tetap harus dipastikan melalui pengujian teknis. DLH dijadwalkan melakukan uji laboratorium guna menilai kualitas air limbah yang dihasilkan masing-masing SPPG.

Sejauh ini, baru enam SPPG yang telah melakukan peningkatan sistem dengan mengganti IPAL alami menjadi IPAL tank. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap rekomendasi teknis yang dikeluarkan DLH.

“Hasil evaluasi menunjukkan sebagian besar IPAL dibuat secara mandiri. Karena itu, sesuai arahan DLH, sistem yang masih manual diminta untuk beralih ke IPAL tank,” ujar Andri, Senin (23/2/2026).

Rekomendasi tersebut, lanjutnya, bertujuan memperkuat aspek pengendalian limbah agar lebih stabil, terukur, dan ramah lingkungan. Satgas MBG bersama DLH kini mendorong percepatan penyesuaian di seluruh SPPG.

Di sisi lain, Wakil Badan Gizi Nasional juga telah menginstruksikan pemeriksaan menyeluruh terhadap fasilitas pendukung program MBG. Pengawasan mencakup kesiapan dapur, sanitasi, hingga sistem pengolahan limbah.

Satgas MBG menegaskan, setiap SPPG wajib memenuhi standar operasional yang telah ditetapkan. Jika ditemukan ketidaksesuaian, mekanisme penindakan akan dilakukan secara bertahap sesuai prosedur.

“Pendekatannya dimulai dari peringatan. Namun jika tidak ada perbaikan, sanksi tegas hingga penutupan dapat diberlakukan,” kata Andri.

Sebagai penanggung jawab wilayah, Satgas MBG Kota Sukabumi menitikberatkan pengawasan pada aspek pembinaan. Pendampingan teknis akan terus dilakukan agar pengelola SPPG dapat segera menyesuaikan fasilitasnya dengan ketentuan.

“Kami mengedepankan langkah korektif lebih dulu. Tujuannya memastikan program tetap berjalan tanpa mengabaikan aturan lingkungan,” pungkasnya.

OIS

BACA JUGA BERITA LAINNYA