DPRD Dalami Legalitas Pembangunan Perumahan di Limusnunggal
SUKABUMI, beritaekspos. com.
Aktivitas pembangunan perumahan di Kelurahan Limusnunggal, Kecamatan Cibeureum, menarik perhatian legislatif. DPRD Kota Sukabumi menegaskan akan mendalami kepastian perizinan proyek guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai regulasi.
Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Feri Astrina, menyampaikan bahwa langkah pengawasan dilakukan sebagai respons atas aspirasi masyarakat sekaligus bagian dari fungsi kontrol kelembagaan.
Dalam pemantauan lapangan, DPRD mencatat adanya area kerja dan peralatan konstruksi yang mengindikasikan proses pembangunan telah berlangsung.
Kondisi tersebut dinilai perlu disertai kejelasan administrasi agar tidak menimbulkan persepsi berbeda di tengah publik.
“Setiap kegiatan pembangunan harus memiliki dasar hukum yang jelas. Itu prinsip yang kami pegang dalam pengawasan,” ujarnya.
Menurut Feri, hingga saat ini DPRD belum menerima penjelasan formal dari dinas teknis terkait status izin proyek dimaksud. Oleh karena itu, klarifikasi lintas sektor akan segera diagendakan.
Rapat kerja dijadwalkan menghadirkan DPMPTSP Kota Sukabumi, DPUTR Kota Sukabumi, serta DLH Kota Sukabumi. Pembahasan akan mencakup aspek prosedural, kesesuaian teknis, hingga potensi dampak lingkungan.
Ia menegaskan, DPRD mendukung iklim investasi dan pembangunan daerah. Namun, kepatuhan terhadap aturan tetap menjadi prasyarat utama.
“Investasi penting, tetapi tertib regulasi tidak boleh diabaikan,” tegasnya.
Selain aspek legalitas, DPRD juga memberi perhatian pada konteks tata ruang mengingat lokasi proyek berada di kawasan yang berdekatan dengan area pertanian. Kajian teknis dinilai penting untuk menjaga keseimbangan pembangunan dan lingkungan.
DPRD Kota Sukabumi memastikan hasil klarifikasi bersama instansi terkait nantinya akan menjadi dasar sikap resmi sekaligus memberikan kepastian informasi kepada masyarakat.
OIS

