Breaking News

BPKPD Kota Sukabumi Dorong Lompatan Pendapatan Pajak Lewat Kolaborasi dan Digitalisasi




SUKABUMI, beritaekspos. com. 

Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi menyiapkan langkah progresif dalam pengelolaan pajak daerah pada 2026 dengan menekankan penguatan kolaborasi lintas instansi serta pemanfaatan sistem digital secara lebih masif.

Kepala BPKPD Kota Sukabumi, Galih Marelia Anggraeni, menyampaikan bahwa pendekatan kolaboratif menjadi fondasi penting dalam memperluas basis penerimaan daerah. Melalui Forum Perangkat Daerah (FPD) yang digelar Selasa (10/2/26). 

Beragam masukan dari para peserta lintas lembaga yang bernilai strategis dihimpun sebagai bahan penyempurnaan kebijakan fiskal daerah.



Selain membangun sinergi, BPKPD juga memperkuat prinsip transparansi. Atas arahan Wali Kota Sukabumi, laporan realisasi pendapatan daerah akan dipublikasikan secara berkala setiap tanggal 15.

Dengan demikian, perkembangan pajak, retribusi, belanja, dan kondisi kas daerah dapat dipantau secara terbuka.

Dari sisi kinerja, BPKPD melihat sinyal positif atas capaian pendapatan. Sejumlah inovasi dan pengawasan yang dilakukan mulai berdampak pada meningkatnya kepatuhan wajib pajak, sekaligus membuka peluang capaian yang lebih optimal dibandingkan target awal.

Untuk menjaga tren tersebut, BPKPD mengandalkan strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak. Optimalisasi dilakukan terhadap wajib pajak yang telah terdaftar, sembari menggali potensi baru yang selama ini belum tergarap secara maksimal.

"Transformasi digital turut menjadi perhatian utama, khususnya pada Pajak Barang dan Jasa Tertentu seperti hotel, restoran, dan parkir. Penggunaan tapping box terus diperluas sebagai alat perekam transaksi guna memperkuat sistem self assessment," ujarnya. 




Saat ini, sebanyak 115 unit tapping box telah terpasang dengan dukungan Bank BJB sebagai bank persepsi. Seluruh perangkat tersebut dapat dipantau secara real time dan dievaluasi secara berkala untuk memastikan akurasi data transaksi.

Di sisi lain, penataan pajak reklame tetap dijalankan secara konsisten. BPKPD bersama Satpol PP melakukan evaluasi lapangan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan, sekaligus mengoptimalkan potensi pajak reklame yang dinilai masih cukup besar di Kota Sukabumi.

"Dengan kombinasi kolaborasi, transparansi, dan digitalisasi, BPKPD optimistis pengelolaan pajak daerah ke depan mampu memberikan kontribusi signifikan bagi penguatan keuangan Kota Sukabumi," pungkasnya.

OIS

BACA JUGA BERITA LAINNYA