Breaking News

Ketua DPRD Gusar Rekomendasi Wakaf dan TKPP tak Digubris Wali Kota




SUKABUMI, beritaekspos, com. -

Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda atau yang biasa dipanggil Wanju tak bisa menutupi kegusarannya atas sikap Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki yang tak menanggapi rekomendasi DPRD terkait polemik wakaf dan Tim Komunikasi Percepatan Pembangunan (TKPP). 

Saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Jumat (9/1/2026), Wanju menyatakan, rekomendasi DPRD terkesan tidak ditanggapi serius padahal jawaban wali kota sangat diharapkan bisa meredakan situasi antar kedua lembaga. 

"Sampai saat ini, sudah 15 hari atau selama 2 minggu ini saya selaku ketua DPRD belum melihat langkah-langkah yang substantif, lebih efektif, etis dan juga politis menjawab rekomendasi dari kami," ujarnya. 

Dalam surat rekomendasi itu DPRD secara tegas meminta agar semua permintaan dan usulan ditindaklanjuti secepatnya. 

"Sebenarnya kami bisa memaklumi karena kemarin akhir tahun seharusnya bisa dalam waktu dua atau tiga pekan diselesaikan," tandasnya. 

Dia menjelaskan, salah satu poin penting yang disampaikan lewat rekomendasi itu adalah persoalan wakaf. 

 "Kami minta segera cabut kerjasama dengan YPPDB, tapi ini juga belum ada realisasi, dan demikian juga dengan langkah-langkah yang lain tidak ada hal yang signifikan," terang Wanju. 

Wanju menegaskan, jika kesempatan untuk memberikan jawaban juga masih tidak diindahkan maka DPRD akan menempuh mekanisme yang menjadi kewenangannya yaitu melakukan hak interpelasi atau juga bisa berujung pada penggunaan hak angket. 

Dia mengingatkan, kerja DPRD bukan hanya sekadar dorongan politis saja, tetapi juga dorongan dari masyarakat. 

"Kami lakukan ini kan demi kebaikan pak wali, jangan sampai ada hal-hal seperti class action atau ke pengadilan.

Kita sayang sama pak wali, jangan sampai nanti kena secara hukum," tegasnya.

Apa yang lakukan saat ini bukan terkait masalah balas dendam. Tapi lebih tepat bahwa pihaknya ingin pemerintah merespon secara cepat jangan sampai terjadi gonjang ganjing politik lebih dalam. 

"Ini bukan sekedar surat secara normatif, tetapi kami ingin yang spesial, teknis, politis, yuridis, dan langkah yang respect kepada kami dan apa yang kami lakukan inikan sebagai salah satu fungsi pengawasan yang konstitusional," bebernya.

Red

BACA JUGA BERITA LAINNYA