Khitan Tunaikan Syariat Islam, Bobby Maulana: Madzhab Syafi'i Hukumnya Wajib
SUKABUMI. beritaekspos. Com. -
Wakil Wali Kota Sukabumi H. Bobby Maulana mengatakan, kegiatan khitanan massal ini dalam rangka menunaikan Syari'at Islam. Apalagi Madzhab Syafi'i khitan wajib bagi laki-laki.
"Dikhitan itu tunaikan Syariat Islam dan Madzhab Syafi'i mewajibkan bagi laki-laki," kata Bobby, Sabtu (27/12/2025).
Selain memenuhi syarat kesehatan, dia berharap pasca Khitan membawa keberkahan khusus bagi anak yang dikhitan juga bagi kedua orang tuanya.
"Kita doakan anak-anak kita menjadi Muslim yang taat dan bertanggung jawab dan kelak menjadi calon pemimpin yang amanah dan memegang teguh ajaran agamanya," kata Bobby.
Sementara itu ketua panitia Sunatan Majlis ta'lim attaaib,IwanMajlis ta'lim attaaib Hamid menjelaskan, ada 228 orang anak yang mendaftarkan diri.
"Pelaksanaan khitan kali ini merupakan pelaksanaan yang ke sembilan. Pelaksanaan hari ini dan di tahun-tahun sebelumnya, 1.198 anak," ujarnya.
Perserta sambungnya berasal dari wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi. "Untuk peserta kita tidak membatasi dari mana saja silahkan untuk mendaftarkan diri," ucapnya.
Iwan menjelaskan, pelaksanaan kegiatan ini sebagai manifestasi dari kajian Islam yang biasa dilakukan setiap Malam Sabtu oleh Yayasan Atthaim.
Di ujung pernyataannya, dia berharap anak-anak yang dikhitan menjadi anak yang shaleh dan taat pada agama dan kedua orang tuanya.
Senada disampaikan oleh pembina Masjis ta'lim Ataaib, Ustadz Ade Mulyana, alhamdulillah kegiatan sosial sunatan masal yang di laksanakan oleh majlis taklim Atayib ini sebagai bentuk pembelajaran yang kita kaji setiap malam sabtu.
"Ia menambah kan. Masjis taklim Ataaib terus menerus setiap tahun nya mengadakan bakti sosial sunatan masal gratis, masalah batas usia bebas yang penting ada yang mendaptar langsung di sunat gratis selama anak belum di sunat.
OIS


