Dewi Asmara Sebut Asta Cita Prabowo–Gibran Tegaskan HAM Sebagai Agenda Utama Pembangunan
SUKABUMI, beritaekspos. com. -
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI dari Partai Golkar, Hj. Dewi Asmara, S.H., M.H., menegaskan bahwa visi Asta Cita Prabowo–Gibran menempatkan hak asasi manusia (HAM) sebagai agenda pertama dalam arah pembangunan nasional.
Dewi menegaskan, hal itu menunjukkan komitmen pemerintah saat ini terhadap penghormatan dan pemajuan hak-hak dasar setiap warga negara.
Hal itu disampaikan saat pembicara dalam Sosialisasi Program Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM (P5HAM) di Joglo Pasundan Kota Sukabumi, Kamis (16/10/2025).
“HAM adalah hak dasar yang melekat sejak manusia lahir hak hidup, hak beragama, hak pendidikan, hak kesehatan, dan hak atas kehidupan yang layak tegas Dewi.
Masih kata Dewi, pembangunan nasional harus menjunjung tinggi dan melindungi hak-hak dasar setiap manusia itu. Acara dihadiri Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat, Hasbullah Fudhail, beserta jajarannya, serta sejumlah tokoh politik daerah, di antaranya Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Feri Sri Astrina.
Kegiatan yang dihadiri wanhat Partai golkar Carli Dahlan, wakil Ketua DPRD, Feri Sriastrina, Ketua Fraksi Golkar Suhud Jaya Kusuma, Wakil Ketua Komisi II. H. Gundar Kolyubi, dan Anggota DPRD H. Agus Rukman Mustafa.
Politisi senior Partai Golkar yang telah 20 tahun mengabdi di DPR RI itu menjelaskan, penerapan nilai-nilai HAM harus berpijak pada Pancasila dan UUD 1945 agar pembangunan tidak kehilangan arah kebangsaan.
“Pancasila mengatur keseimbangan antara hak dan kewajiban individu. HAM bukan sekadar konsep universal, tapi bagian dari budaya dan nilai luhur bangsa,” ucapnya.
Dewi juga menyoroti pentingnya pendidikan dan literasi HAM sejak dini agar kesadaran masyarakat tidak berhenti di tataran wacana. Ia mencontohkan perilaku di media sosial yang kerap abai terhadap nilai kemanusiaan.
“Saring dan validasi setiap informasi sebelum dibagikan. Hindari ujaran kebencian yang bisa memecah persatuan,” pesan Dewi.
Dalam kesempatan itu, ia turut menguraikan lima pilar utama P5HAM, yakni penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.
Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab utama sebagai pelindung hak warga, sementara masyarakat harus berperan aktif menghormati hak sesama.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat, Hasbullah Fudhail, mengapresiasi langkah Dewi Asmara dalam memperkuat pengarusutamaan HAM di daerah.
“Hak asasi manusia bukan hanya urusan pemerintah, tapi tanggung jawab bersama. Ketika masyarakat memahami dan menghormati hak orang lain, kehidupan berbangsa menjadi lebih damai dan berkeadilan,” ujarnya.
Hasbullah menegaskan komitmen Kanwil Kemenkumham Jabar untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat dalam memperluas edukasi HAM hingga ke tingkat akar rumput.,"terangnya.
OIS.