Breaking News

Ayep Zaki: Rotasi Jabatan Bukan Intervensi, tapi Penyegaran Birokrasi ‎



‎SUKABUMI, beritaekspos. com. -

‎Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan rotasi dan pergeseran jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi merupakan hal wajar dalam sistem birokrasi yang sehat. Ia menyebut langkah tersebut sebagai bentuk penyegaran dan penguatan struktur organisasi.

‎“Ini bagian dari birokrasi. Harus ada pergeseran dan penyegaran. Jangan kaget, di mana pun organisasi pasti mengalami itu,” ujar Ayep saat melantik sejumlah pejabat struktural di Gedung Juang 45, Rabu (29/10/2025).

‎Ayep memastikan seluruh proses mutasi dilakukan melalui mekanisme Baperjakat tanpa campur tangan pribadi. “Saya tidak ikut campur siapa ditempatkan di mana. Semuanya berdasarkan sistem dan kompetensi, bukan titipan jabatan,” tegasnya.

‎Ia mengingatkan, pejabat struktural harus berkomitmen pada sistem pemerintahan dan pelayanan publik, bukan pada individu. “Struktural itu melayani masyarakat. Loyalitasnya harus ke sistem, bukan ke orang,” ujarnya.

‎Menurutnya, setiap pejabat wajib memahami literasi birokrasi agar bekerja efektif dan berorientasi pada pelayanan. “Pahami dulu sistemnya, baru bekerja dengan baik. Jabatan itu sementara, nanti pun harus tunduk pada wali kota berikutnya,” kata Ayep.

‎Terkait pelantikan lurah baru, Ayep meminta mereka menjadi perpanjangan tangan pemerintah di lapangan. “Para lurah harus jadi ujung tombak pelayanan masyarakat. RW dan RT juga akan kita benahi, insyaallah hasilnya terlihat dalam tiga tahun ke depan,” ujarnya optimistis.

‎Dalam kesempatan itu, Ayep menyebut sejumlah program inovatif Kota Sukabumi mulai diadopsi oleh daerah lain. “Sudah ada wilayah yang tertarik dengan program kita, tapi belum bisa saya sebut karena masih tahap komunikasi,” ungkapnya.

‎Menyoal pergantian Sekretaris BPKPD, Ayep berharap pejabat baru dapat meningkatkan indeks wajib pajak. “Kita akan konsultasi dengan Kemendagri untuk melihat sejauh mana capaian kita,” jelasnya.

‎Ayep juga menyinggung persoalan Tenaga Harian Lepas (THL) yang belum seluruhnya tertampung akibat keterbatasan anggaran. Ia mengakui belanja pegawai Kota Sukabumi telah mencapai 49 persen APBD, jauh di atas batas ideal 30 persen.


“Bayangkan, sudah over 19 persen. Akibatnya, belanja publik jadi kecil. Maka kita harus cari solusi bersama,” ucapnya.

‎Sebagai langkah solutif, Pemkot Sukabumi menyiapkan program kerja luar negeri bertajuk ‘Pengangguran Untung’ untuk membuka peluang bagi tenaga kerja lokal. “Kita sudah kerja sama dengan tiga pihak. Sebelum diterima negara tujuan, mereka tidak akan diberhentikan,” tutur Ayep.

‎Ia menegaskan, program tersebut merupakan wujud komitmen politiknya untuk menekan angka pengangguran. “Kalau APBD kita Rp1 triliun dan 19 persennya terserap untuk belanja pegawai, itu Rp190 miliar. Angka besar yang seharusnya bisa dialihkan untuk pembangunan masyarakat,” pungkasnya.

Ois

BACA JUGA BERITA LAINNYA